JAKARTA, NP – Satya Wira Jala Dharma. Seluruh perwira Komando Lintas Laut Militer mengikuti Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di lingkungan TNI AL yang berlangsung di Gedung Laut Nusantara, Mako Kolinlamil, Tanjung Priok Jakarta Utara, Jumat (6/3).
Dalam sosialisasi ini, juga dipaparkan tentang Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai pengawas dalam pelaksanaan program reformasi birokrasi khususnya dilingkungan Kolinlamil yang disampaikan Inspektur Kolinlamil Kolonel Laut (S) Arief Muchtarom, S.E., M.Si (Han), CFrA.
Irkolinlamil menyampaikan tentang manajemen pengawasan yang dilaksanakan Inspektorat Kolinlamil sebagai penjamin agar penyelenggaraan program kerja dan anggaran dilingkungan Kolinlamil dilaksanakan secara tertib, efisien dan efektif sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain juga mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik bersih dan bebas dari penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan serta praktik praktik korupsi kolusi dan nepotisme.
Hal ini disampaikan sesuai dasar Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara dan Permenkeu no.78 tahun 2014 tentang tata cara pelaksanaan pemanfaatan Barang Milik Negara.
“Karena itu perlu dilakukan peningkatan kapabilitas APIP untuk menjamin terlaksananya pengendalian intern yang efektif” jelas Irkolinlamil.
Kegiatan sosialisasi zona integritas dipaparkan langsung oleh Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Panglima Kolinlamil Kolonel Laut (P) Rakhmawanto. Dalam paparannya Asrena Pangkolinlamil menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas sesuai dengan Grand Design reformasi Birokrasi 2010-2025 yang menetapkan 3 sasaran utama, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas kkn, serta peningkatan pelayanan publik..
Dalam membangun zona integritas diperlukan satu presepsi dan pemahaman seluruh prajurit dan PNS Kolinlamil dalam membangun zona integritas, sedangkan dasar yang dipakai sebagai pedoman yaitu Permenpan No.52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kemudian juga Peraturan Panglima TNI No. 19 Th 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Menuju WBK dan WBBM di lingkungan TNI.
Lebih lanjut, dikatakan, pembangunan zona integritas di Kolinlamil meliputi empat tahapan yang dilaksanakan yaitu penandatanganan dokumen fakta integritas, pencanangan pembangunan zona integritas, pemilihan unit kerja yang berpotensi serta penetapan unit kerja apabila memenuhi syarat.
Panglima Kolinlamil Laksda TNI Ahmadi Heri Purwono, S.E., M.M. mengharapkan kotama yang dipimpinnya dapat diusulkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Saya berharap dengan diadakannya kegiatan ini Kolinlamil selaku salah satu kotama Zona Integritas (ZI) yang akan dibangun dan diajukan untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani bisa terwujud,” tegasnya.
Sebelum mengakhiri kegiatan sosialisasi dibuka tanya jawab kepada seluruh peserta yang hadir.(Pen)
Be First to Comment