Press "Enter" to skip to content

Koarmada I Gelar Pelatihan Pembuatan Documentary Tagihan Daya Serap Anggaran

Social Media Share

JAKARTA, NP – Koarmada I menyelenggarakan paparan daya serap dan pelatihan pembuatan dokumen tagihan kepada para BPP (Bendahara Pengeluaran Pembantu)  dan para konseptor pembuat Dokumen Tagihan tiap-tiap satker jajaran Koarmada I di Gedung Nanggala, Mako Koarmada I Jakarta Pusat. Selasa (15/6/21)

Pelaksanaan kegiatan yang diselenggarakan oleh Kuwil dan Jajaran Akun Koarmada I ini bertujuan agar para BPP dan konseptor pembuat dokumen tagihan dapat memahami dan mampu melaksanakan tugas dengan baik sehingga dokumen tagihan yang dibuat tidak banyak mendapatkan koreksi dari tim verifikasi Akun sehingga dapat mempercepat proses pembayaran serta daya serap di lingkungan Koarmada I.

106 personel Koarmada I tercatat mengikuti kegiatan paparan daya serap dan pelatihan yang dibagi menjadi dua gelombang guna menerapkan protokol kesehatan sesuai perintah Pangkoarmada I, Laksamana TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M dalam mendukung program pemerintah guna memutus rantai penyebaran dan penularan virus Covid-19.

Kakuwil Koarmada I Kolonel Laut (S) Gunawan B K selaku pembina keuangan di lingkungan Koarmada I saat melakukan pembukaan kegiatan tersebut menyampaikan, perlu adanya kerjasama dan komunikasi yang baik antar bagian agar dapat menghasilkan produk dokumen tagihan yang benar dan berkualitas, sehingga proses pembayaran dan penyerapan anggaran di lingkungan Koarmada I dapat maksimal.

Kakuwil Koarmada I juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh peserta yang sudah hadir dan antusias mengikuti kegiatan tersebut.
“ini menunjukan semangat yang luar biasa untuk menuju hasil yang lebih baik lagi” kata Kakuwil Koarmada I

Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 15 dan 16 Juni 2021 ini merupakan  pembinaan personel dalam upaya meningkatkan kemampuan Prajurit dan PNS di lingkungan Koarmada I. Beberapa materi yang disampaikan terkait dengan dasar-dasar pembuatan dokumen tagihan diantaranya Surat Edaran Pusku Kemhan Nomor SE/24/IV/2019 tentang Standarisasi Kelengkapan Pertanggungjawaban Keuangan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia dan PMK Nomor 145/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Sebelum Barang / Jasa Diterima. Selain beberapa dasar diatas disampaikan juga materi yang menjadi perhatian tim verifikasi Akun yaitu kesalahan yang sering terulang dalam pembuatan dokumen tagihan.

Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut diantaranya Kasubdis Garbia Kuwil Koarmada I Letkol Laut (S/W) Ida Surjani, S.E. M.M, Ka Akun Mako      Koarmada I Letkol Laut (S) Abu Ali, S.E. M.Tr. Opsla, Ka Akun Satkor Koarmada I Letkol Laut (S) Anang Hermawan, A. Md, Bendahara Pengeluaran Akun Mako Koarmada I Mayor Laut (S) Yudi Setiawan, S.T. yang memberikan berbagai materi.

Salah satu perserta pada kegiatan ini mengaku banyak mendapatkan tambahan ilmu dari kegiatan pelatihan ini. Meski salama ini sudah biasa membuat konsep dokumen tagihan ternyata seiring berjalannya waktu banyak informasi yang baru di ketahui terkait perkembangan peraturan dan situasi pada saat ini. Sementara Bendahara Pengeluaran Akun Mako Koarmada I Mayor Laut (S) Yudi Setiawan, S.T di akhir penyampaian materi menekankan perlunya meningkatkan koordinasi antar bagian serta jangan pernah malu untuk bertanya.(Pen)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *