JAKARTA, NP – Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P menegaskan komitmen TNI Angkatan Udara dalam mendukung dan menyukseskan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang dicanangkan pemerintah.
Hal ini dikatakan Kasau saat menyampaikan sambutannya, pada acara Diseminasi PPS TNI Angkatan Udara tahun 2022 di gedung serba guna Suharnoko Harbani, Mabesau, Cilangkap, Rabu (9/2/2022).
Kasau menyampaikan, pembangunan TNI AU merupakan salah satu bentuk investasi strategis bagi negara. Untuk itu Kasau menilai, pembangunan kesadaran dan ketaatan pajak memiliki arti penting, sekaligus salah satu wujud kontribusi kolektif personel TNI AU bagi bangsa.
“TNI Angkatan Udara, berkomitmen dan siap untuk turut
serta menyukseskan program pemerintah dalam Peduli Pajak untuk Indonesia maju,” ungkap Kasau.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Suryo Utomo, S.E., Ak., M.B.T yang hadir pada acara ini menyampaikan apresiasinya, atas penyelenggaraan Diseminasi PPS yang diinisiasi oleh TNI Angkatan Udara.
Disampaikannya, Program ini merupakan kesempatan bagi Wajib Pajak untuk meningkatkan kepatuhannya dengan cara mendeklarasikan harta yang dimiliki per 31 Desember 2020 dan/atau harta yang dimiliki per 31 Desember 2015 yang belum diikutkan pada program Tax Amnesty tahun 2016-2017 dan harta yang belum dilaporkan pada SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2020.
Dikatakannya, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan menjadi Undang Undang, yaitu Undang-Undang No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)
“Salah satu hal penting yang diatur dalam UU HPP ini adalah PPS yang diatur melalui Permenkeu Nomor 196/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak yang telah diundangkan pada tanggal 23 Desember 2021,” ujar Dirjen Pajak Kemenkeu.
Dirjen Pajak Kemenkeu berharap, PPS ini dapat didukung dan diikuti oleh seluruh Wajib Pajak dan masyarakat Indonesia, termasuk personel TNI Angkatan Udara.
Acara turut diisi oleh Penyuluh Madya Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Yudha Wijaya yang memaparkan tentang ketentuan pajak penghasilan bagi anggota TNI. Selain itu juga disampaikan tata cara pengisian PPS melalui tutorial aplikasi Program Pengungkapan Sukarela.
Hadir mengikuti kegiatan ini, Wakasau, Marsdya TNI A. Gustaf Brugman., M.Si (Han), Dankodiklatau, Pangkoopsudnas, Irjenau, Koorsahli Kasau, para Asisten Kasau, Kadiskuau, Kepala Kantor Pelayanan Pajak
Pratama Jakarta Pasar Rebo, dan sejumlah pejabat TNI AU dan pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu lainnya.
Selain itu, acara ini turut diikuti secara online oleh para pejabat jajaran TNI AU dari daerahnya masing-masing.(Pen)
Be First to Comment