JAKARTA, NP – Dinas Hukum Komando Lintas Laut Militer melaksanakan program kerjanya berupa pembinaan personel fungsi komando dengan memberikan penyuluhan hukum Triwulan I TA 2022 kepada prajurit Mako Kolinlamil, Staf Satlinlamil I dan prajurit unsur KRI yang saat ini stand by pangkalan di Gedung Laut Natuna, Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (24/3).
Kepala Dinas Hukum Kolinlamil Kolonel Laut (KH/W) Roslin Panjaitan mengatakan penyuluhan hukum ini bermanfaat untuk bekal dan pedoman bagi prajurit Kolinlamil dalam menjalankan tugasnya. Dengan penyuluhan hukum ini diharapkan personel Kolinlamil mampu meminimalisir terjadinya pelanggaran disiplin maupun tindak pidana yg dilakukan oleh prajurit maupun PNS Kolinlamil.
Kadiskum Kolinlamil juga menghimbau kepada seluruh peserta untuk mengawali kebiasaan disiplin mulai dari diri sendiri dan dari hal-hal yang kecil dan sederhana dalam kedinasan. Hal-hal lain yang disampaikan adalah pentingnya membina hubungan yang solid antara atasan dan bawahan dengan dilandasi rasa kekeluargaan, loyalitas dalam penugasan serta menghindari hal-hal yang menjadi atensi dan penekanan Pemimpin di antaranya perkara LGBT, tindakan arogansi prajurit, asusila, penggunaan medsos, mencegah kebocoran dokumen yang bersifat rahasia atau sangat rahasia ke tangan pihak yang tidak berkepentingan yang dapat merugikan kepentingan dinas.
“Dalam Rapat Staf dan Komando Kolinlamil tahun 2022, Panglima Kolinlamil memberikan penekanan kepada seluruh prajurit Kolinlamil, jangan melakukan pelanggaran karena pelanggaran sekecil apapun akan ada konsekuensinya, pertimbangkan setiap resiko sebelum bertindak.” tandas Kolonel Roslin.
Setelah sambutan sekaligus pembekalan dari Kadiskum Kolinlamil, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi penyuluhan hukum oleh Kasubdis Penyadaran dan Penegakan Hukum, Letkol Laut (KH) Ishaq Djamil, S.H. tentang peningkatan kesadaran hukum dan bantuan hukum di lingkungan TNI AL. Acara penyuluhan hukum ditutup dengan diskusi dan tanya jawab.
Sementara itu, Panglima Kolinlamil Laksda TNI Erwin S. Aldedharma mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran para prajurit akan hukum. Penyuluhan hukum terus disosialisasikan agar prajurit patuh dan taat kepada peraturan, norma-norma hukum dan tata tertib serta disiplin keprajuritan, melaksanakan petunjuk dan penekanan pimpinan serta mencernai perkembangan dinamika media sosial dan lainnya agar tidak melanggar hukum serta tata kehidupan prajurit.
Sesuai instruksi Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, TNI AL tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI AL. TNI AL akan melakukan proses hukum dan menjatuhkan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku. (Dispen Kolinlamil)
Be First to Comment