Press "Enter" to skip to content

Basmi ‘Penumpang Gelap’, Kapal Perang Difumigasi

Social Media Share

JAKARTA, NP – Dinas Kesehatan Komando Lintas Laut Militer melaksanakan fumigasi atau pengendalian hama menggunakan pestisida. Dalam proses ini, sebuah area akan secara menyeluruh dipenuhi oleh gas atau asap dan membunuh semua hama di dalamnya. Metode ini cukup efektif untuk membunuh hama seperti nyamuk, rayap dan kecoak.

“Kegiatan fumigasi dilakukan saat kapal sandar di Dermaga Semampir Timur, Surabaya. Tujuannya untuk membasmi binatang-binatang pembawa penyakit seperti nyamuk dan kecoak.” kata Kepala Dinas Kesehatan Kolinlamil Letkol Laut (K) Slamet Rahardja di Jakarta, baru-baru ini.

Menurutnya, fumigasi dilaksanakan setiap Triwulan dengan skala prioritas untuk memelihara lingkungan yang sehat di kapal perang dan terbebas dari berbagai penyakit yang dapat menjangkiti prajurit pengawaknya. Karena selain sebagai tempat kerja atau berdinas, KRI juga berfungsi sebagai messing bagi prajurit tidur dalam (belum menikah) dan prajurit yang pisah keluarga (keluarga tinggal kota di yang berbeda).

Dengan fumigasi diharapkan dapat menciptakan dan meningkatkan lingkungan kesehatan di dalam kapal perang. Terutama bagi anak buah kapal selama melaksanakan aktivitas di KRI dalam kegiatan operasi maupun selama di pangkalan. “Jika kondisi kenyamanan dan kesehatan lingkungan kapal terganggu, maka kinerja secara keseluruhan akan terhambat, itu akan merugikan kesatuan dalam menjalankan tugas operasi.” katanya.

Kegiatan fumigasi yang dilaksanakan selama dua hari oleh Tim Diskes Kolinlamil tersebut dikoordinir oleh Kasubdis Kesehatan Umum Diskes, Letkol Laut (K) Rokhim. Pelaksanaan fumigasi dimulai dengan penyemprotan di ruangan-ruangan dan bagian kapal yang dimungkinkan menjadi sarang hama. Secara efektif, obat akan bekerja dalam waktu sekitar 16 jam oleh karena itu kondisi ruang-ruang kapal perang harus tertutup rapat. Obat yang digunakan adalah jenis methyl bromide 98 persen. Selama proses fumigasi berlangsung, untuk sementara para prajurit pengawak dilarang untuk memasuki kapal. Semua kegiatan dilaksanakan di luar atau daerah terbuka.

Setelah 24 jam, selanjutnya dilaksanakan pengeluaran asap yang mengandung obat pembasmi hama dengan cara membuka ruang-ruang kapal dan menghidupkan blower atau alat penyedot udara sampai ruangan-ruangan dinyatakan dengan aman dan sehat. Usai fumigasi, selanjutnya dilakukan pembersihan bangkai binatang yang terkena obat pembasmi hama saat fumigasi.

”Setelah disemprot dan kapal mulai dibersihkan ditemukan beberapa bangkai tikus. Yang agak banyak kecoak.” tutur Letkol Laut (K) Rokhim.

Sementara itu Komandan Satlinlamil 2, Kolonel Laut (P) Muhammad Nizarudin menuturkan unsur kapal perang Satlinlamil 2 melaksanakan fumigasi secara berkala sesuai prioritas disesuaikan dengan kesiapan dan penugasan operasi.

“Seluruh unsur KRI jajaran Satlinlamil 2 pasti akan dilakukan fumigasi secara berkala. Tapi akan diprioritaskan untuk kapal yang lebih memerlukan. Kesehatan prajurit adalah prioritas.” kata Dansatlinlamil 2. (Dispen Kolinlamil)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *