Press "Enter" to skip to content

Usai Lebaran, Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap di Tiga Provinsi

Social Media Share

104 unit hunian tetap (huntap) telah rampung dibangun oleh Kemenkopolkam bersama Satgas PRR di Kabupaten Aceh Utara sebagai bagian dari percepatan pemulihan pascabencana. (Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera bergerak cepat dalam pemulihan dampak bencana hidrometeorologi di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Salah satu penanganan yang akan dikebut usai Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 adalah pembangunan hunian tetap (huntap) bagi para pengungsi yang rumahnya rusak berat, roboh, atau hanyut terbawa arus banjir. Penyediaan huntap menjadi bagian dari komitmen pemulihan pascabencana agar masyarakat dapat kembali menata kehidupan di hunian yang layak dan aman.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menggelar koordinasi lanjutan dengan pemerintah daerah setelah Lebaran untuk mempercepat realisasi pembangunan huntap.

“Kami sudah janjian nanti setelah lebaran ini dengan Menteri PKP untuk turun koordinasikan pemda-pemda yang mana sudah siap dibangun, untuk segera dibangun,” ujarnya usai mendampingi Prabowo Subianto merayakan Idulfitri bersama masyarakat Aceh Tamiang, Sabtu (21/3/2026).

Pembangunan huntap dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan berbagai lembaga negara, di antaranya BNPB, Kementerian PKP, Kemenkopolkam, dan Polri. Selain itu, keterlibatan pihak swasta dan individu juga diharapkan dapat mempercepat penyediaan hunian bagi warga terdampak di tiga provinsi tersebut.

Adapun pembangunan huntap akan dilaksanakan dalam dua skema. Skema pertama adalah metode in situ, yakni pembangunan hunian di sekitar lokasi asal dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan kelayakan lahan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi salah satu penanggung jawab dalam skema ini. Salah satu lokasi yang direncanakan menggunakan skema in situ berada di Kabupaten Bireuen dengan usulan sebanyak 365 unit huntap dari pemerintah daerah setempat.

Skema kedua adalah metode komunal atau relokasi terpusat, yaitu pembangunan hunian di satu kawasan yang telah dinyatakan layak untuk menampung warga dari wilayah yang tidak lagi aman dihuni. Dalam skema ini, Kementerian PKP turut berperan dalam penyediaan dan penyiapan kawasan hunian.

Secara keseluruhan, Satgas PRR mencatat rencana pembangunan huntap di tiga provinsi terdampak mencapai 36.669 unit. Dari jumlah tersebut, 110 unit telah selesai dibangun, sementara 1.359 unit lainnya masih dalam tahap pembangunan. Sembari menunggu penyelesaian huntap, pemerintah juga menyiapkan hunian sementara (huntara) serta memberikan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp1,8 juta bagi para pengungsi yang memilih menyewa tempat tinggal sementara.(red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *