Press "Enter" to skip to content

Tren Nikah Syawal Naik, KUA Tetap Layani Masyarakat Meski WFA

Social Media Share

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, memastikan layanan KUA tetap berjalan selama WFA. (Foto: Ist)

JAKARTA, NP — Tren permohonan pencatatan pernikahan dalam tiga tahun terakhir menunjukkan peningkatan signifikan setiap bulan Syawal dibandingkan bulan sebelumnya. Sepanjang periode 2023 hingga 2025, jumlah pencatatan pernikahan tercatat mencapai 667.000.

Di tengah tingginya animo masyarakat tersebut, Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan optimal meski diterapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Masyarakat tetap dapat mengakses layanan keagamaan, khususnya pencatatan nikah dan administrasi lainnya secara normal.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak mengurangi kualitas maupun akses layanan kepada masyarakat.

“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan,” ujar Thobib di Jakarta, Rabu (25/3/2026), dalam keterangan resminya.

Ia menjelaskan, Kemenag telah mengatur pola serta jam kerja pegawai agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Sistem kerja dikombinasikan antara kehadiran fisik dan layanan berbasis digital guna menjamin keberlangsungan pelayanan.

“Petugas KUA tetap siaga memberikan pelayanan secara bergiliran. Layanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik,” ungkapnya.

Selain itu, layanan KUA kini telah terintegrasi secara digital. Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan daring untuk pendaftaran maupun memperoleh informasi. Salah satunya melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) yang memudahkan proses pencatatan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag dalam menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan transparan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh layanan KUA tetap berjalan dengan standar pelayanan yang sama,” tandasnya. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *