JAKARTA, NP – Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) melaksanakan Sosialisasi tentang Penilaian dan Pelatihan Kinerja Individu dalam penataan sistem manajemen SDM, oleh tim Penilai Intern Pushidrosal, di Long Room Perwira Pushidrosal, Jalan Pantai Kuta V/I, Ancol Timur, Jakarta Utara. Selasa (12/05).
Dasar dari kegiatan kegiatan tersebut adalah Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor Kep/1941/IX/ 2017 tanggal 8 September 2017 tentang Buku Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Individu di Lingkungan TNI Angkatan Laut.
Wakil Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Wakapushidrosal) Laksamana Pertama TNI Dr. Ir. Trismadi mewakili Kapushidrosal Laksamana Muda TNI Dr. Ir. Harjo Susmoro, S.Sos., S.H., M.H. membuka kegiatan tersebut.
Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 12 hingga 13 Mei 2020 diikuti oleh 35 personel perwakilan dari 26 satuan kerja Pushidrosal, yang terbagi menjadi 2 kelompok bertujuan untuk memberikan penilaian kinerja personel satuan kerja dalam mewujudkan penataan sumber daya manusia (SDM) sebagai peranan penting dalam mewujudkan tujuan organisasi.
Untuk mewujudkan tujuan organisasi perlu diimbangi dengan kemampuan yang dimiliki dan harus benar-benar teruji sehingga mampu mengerjakan semua pekerjaan yang dibebankan kepadanya secara benar dan menghasilkan hasil yang sempurna baik kuantitas dan kualitas.
Penilaian kerja individu merupakan sebagai salah satu aktivitas system Manajemen Sumber Daya Manusia aparatur.
Penataan sistem manajemen SDM aparatur bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada masing-masing instansi pemerintah, yang didukung oleh sistem rekrutmen dan promosi aparatur berbasis kompetensi, transparan, serta memperoleh gaji dan bentuk jaminan kesejahteraan yang sepadan.
Target pencapaian dari kegiatan ini adalah meningkatkan penataan pengelolaan SDM, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM, menigkatkan kedisiplinan SDM, meningkatkan efektifitas manajemen SDM serta meningkatkan professional SDM.
Sifat Penilaian yang dihasilkan bersifat dinamis artinya mengacu kepada perubahan pengembangan SDM itu sendiri, Obyektif : sesuai dengan kondisi sebenarnya, transparan : terbuka dan inovatif, akuntabel : bertanggung jawab dan Ilmiah artinya menganalisa secara kuantitatif dan kualitatif.
Penilaian kinerja induvidu ini dilakukan setiap bulan pada minggu ke 4. (Pen)
Be First to Comment