Press "Enter" to skip to content

Optimalisasi Penegakan Hukum di Laut, Bakamla RI Gelar Rakernis Bersama Praktisi dan Akademisi

Social Media Share

JAKARTA, NP – Direktorat Kebijakan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) I dengan mengundang narasumber dari kalangan Praktisi dan Akademisi yang dilaksanakan melalui video conference (vidcon), kemarin.

Kegiatan Rakernis I tersebut dibuka oleh Deputi Kebijakan dan Strategi Bakamla Laksda Bakamla Tatit E. Witjaksono, S.E., M.Tr (Han). Dalam amanatnya mengatakan, bahwa Rakernis I digelar dalam rangka mendengarkan saran dan masukan dari para narasumber yang berasal dari kalangan praktisi dan akademisi, yang merupakan tahapan penyempurnaan lanjutan dari kegiatan konsiyering yang telah dilakukan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan tata kelola penegakan hukum di bidang keamanan dan keselamatan laut yang telah disusun dalam sebuah naskah akademik kebijakan tata kelola penegakan hukum di bidang keamanan dan keselamatan laut. “Sistem pengamanan laut yang dimana termasuk didalamnya tata kelola penegakan hukum keamanan dan keselamatan laut pada perkembangnnya di lapangan belum terselenggara secara komprehensif,” tegasnya.

Menurut Deputi Jakstra sistem penegakan hukum keamanan dan keselamatan laut yang terselenggara parsial tersebut, dinilai kurang efektif dan efisien karena wilayah maritime (maritime domain) harus dipandang sebagai sebuah satu kesatuan yang tidak terpisahkan sehingga diperlukan kerangka kebijakan nasional di bidang tata kelola penegakan hukum keamanan dan keselamatan laut Indonesia yang mampu membentuk sistem penanganan keamanan dan keselamatan di laut yang holistik serta menciptakan mekanisme pengelolaan penegakan hukum keamanan dan keselamatan di laut yang optimal sehingga dapat mewujudkan kondisi laut yang aman dan bebas dari ancaman.

Pada bagian lain Deputi Jakstra juga mengatakan, wilayah perairan Indonesia mengandung potensi ekonomi yang sangat besar, hal tersebut menjadi daya tarik tersendiri bagi pihak yang tidak bertanggungjawab untuk dapat memanfaatkan secara illegal, sehingga hal-hal tersebut menjadi ancaman bagi kedaulatan Republik Indonesia. “Diharapkan dengan penyempurnaan draft rekomendasi kebijakan tata kelola penegakan hukum di laut dapat menjadi pedoman bagi instansi yang memiliki kewenangan di laut untuk penegakan hukum secara optimal, efektif dan efisien dalam pengelolaan keamanan dan keselamatan di laut,” tandas Deputi Jakstra.

Hadir sebagai narasumber dari akademisi Universitas Padjajaran Bandung yakni R.A. Gusman Catur S., S.H., L.L.M., Ph.D., Dr. Adrian E. Rompis, D.H., M.H., BB.A., Dr. Mohammad Benny Alexandri , S.E, M.M., dan Dr. Mas Halimah, S.IP., M.Si,. Dan dari praktisi yakni Andy Omara, S.H., M.Pub&Int.Law, Ph.D. (Universitas Gajah Mada Yogyakarta), Arie Afriansyah, S.H., M.I.L., Ph.D.Da (Universitas Indonesia), Dr (c). B. Sri Tunggul Pannindriya, M.A. Drs (Dosen Institut Komunikasi dan Bisnis, LSPR), Janet Dyah Ekawati Gibson, S.H., M.Han (Praktisi Bidang Pertahanan Keamanan Srikandi Adhirajasa Nayyotama (SAN) Consultancy).

Rapat Kerja Teknis (Rakernis) I melalui vidcon ini diikuti puluhan personel Bakamla dari Pejabat Eselon II, III, IV dan staf yang terkait.(rls)

 

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *