JAKARTA NP – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) Republik Indonesia, Dr. H.Wihaji, S.Ag. M.Pd, terima kunjungan kerja Gubernur NTT beserta jajaran bertempat di Kantor Kemendukbangga/BKKBN, Jakarta Timur pada Rabu, (19/03/2025).
Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk membahas terkait program Kemendukbangga/BKKBN yang dapat disinergikan dengan Pemerintah Provinsi NTT terutama di bidang Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Menteri Wihaji menyampaikan, “Sebagai informasi saja bahwa bonus demografi di Indonesia itu ada 70,72% Artinya orang Indonesia yang produktif hari ini umur 14,65 tahun itu lumayan banyak Kalau ada 10 orang berarti ada 6 atau 7 yang produktif, untuk apa? sebenarnya yang 7 atau 6 orang yang produktif ini diharapkan bisa mendapatkan _available job_ atau dapat pekerjaan”.
“Ini PR, tapi prinsip yang disebut dengan bonus itu sebenarnya tadi bahwa 7 dari 10 orang Indonesia itu produktif, pertanyaannya adalah apakah karena produktif itu dapat pekerjaan atau justru belum ada pekerjaan, dan saya kira tantangan di NTT juga termasuk ini ternyata mungkin dari 70% itu bisa juga, hanya 30% yang mendapat pekerjaan yang 40% belum mendapatkan _available job_ atau pekerjaan”, ucap Menteri Wihaji dalam keterangan resmi.
Data di NTT saat ini ada 769 keluarga, terdiri dari 331 ribu Keluarga Risiko Stunting (KRS) yang sangat membutuhkan campur tangan pemerintah, sekitar 81.984 yang KRS desil 1 yang istilahnya dulu namanya prasejahtera, miskin ekstrim, kira-kira gitu, kemudian, ada 81 ribu, yang membutuhkan jamban, diantaranya ada keluarga yang tidak memiliki jamban sebanyak 157 ribu keluarga. Kemudian tidak memiliki air minum utama yang layak ada 103 ribu”, tambahnya.
Pada kesempatan tersebut Menteri Wihaji juga menyampaikan sambutan selamat datang kepada Gubernur beserta jajaran. Dirinya juga menyampaikan terkait perubahan nomenklatur Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang sebelumnya badan saat ini telah berubah menjadi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga).(red)







Be First to Comment