Press "Enter" to skip to content

Menag Salurkan Rp596 Juta untuk Pemulihan Madrasah Terdampak Bencana di Bandung Barat

Social Media Share

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan bantuan kepada perwakilan guru dan keluarga siswa terdampak banjir dan longsor di Desa Pasirlangu, Bandung Barat, Minggu (1/2/2026). (Foto: Ist)

BANDUNG BARAT, NP – Kementerian Agama menyalurkan bantuan senilai Rp596 juta untuk mendukung pemulihan madrasah, guru, serta keluarga siswa yang terdampak longsor dan banjir di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar kepada para penerima di Bandung Barat, Minggu (1/2/2026).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa madrasah memiliki peran strategis tidak hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai ruang pengabdian dan pelayanan kemanusiaan di tengah masyarakat. Dalam kondisi darurat sekalipun, madrasah tetap hadir membantu warga, sehingga negara berkewajiban memastikan keberlanjutan fungsi tersebut. “Madrasah ini sangat berjasa. Dalam kondisi darurat pun tetap menjadi bagian dari upaya kemanusiaan. Karena itu, negara wajib memastikan madrasah dan para gurunya dapat bangkit kembali,” ujarnya.

Bantuan yang disalurkan Kementerian Agama meliputi rehabilitasi rumah guru madrasah yang mengalami kerusakan berat akibat bencana. Total bantuan sebesar Rp300 juta diharapkan dapat mempercepat proses rekonstruksi sehingga rumah para guru kembali layak huni dan aman digunakan.

Selain itu, Kemenag juga menyalurkan bantuan sewa rumah bagi 21 guru madrasah terdampak dengan total nilai Rp126 juta. Bantuan tersebut diberikan guna menjamin para guru tetap memiliki tempat tinggal sementara yang layak selama masa pemulihan pascabencana.

Kementerian Agama turut memberikan santunan kepada keluarga 10 siswa madrasah yang wafat akibat banjir dan longsor, dengan total bantuan sebesar Rp160 juta. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus menjadi wujud empati negara atas musibah yang terjadi.

Sebagai bagian dari penanganan darurat, Kemenag juga menyalurkan bantuan pemulasaran jenazah sebesar Rp10 juta. Menurut Menag, penanganan jenazah secara layak merupakan bentuk penghormatan terhadap korban sekaligus tanggung jawab kemanusiaan yang tidak boleh diabaikan.

Menag memastikan bahwa penyaluran bantuan tersebut bukan langkah terakhir. Ia meminta jajaran Kementerian Agama di tingkat pusat maupun daerah untuk terus melakukan pendampingan, termasuk pendataan lanjutan terhadap kebutuhan madrasah dan keluarga terdampak, agar proses pemulihan berjalan secara berkelanjutan dan tepat sasaran. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *