Menag Nasaruddin Umar memberikan arahan kepada seluruh peserta Rapat Kerja Nasional BMBPSDM Tahun 2026 mengenai esensi moderasi beragama sebagai pijakan menjaga kerukunan dan harmoni kehidupan berbangsa. (Foto: Ist)
JAKARTA, NP — Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengingatkan seluruh jajaran Kementerian Agama agar tidak berpuas diri atas capaian indeks kerukunan umat beragama yang saat ini tergolong tinggi. Menurutnya, kerukunan merupakan proses dinamis yang harus terus dijaga melalui kerja berkelanjutan dan kewaspadaan terhadap perubahan sosial.
Pesan tersebut disampaikan Menag saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Nasional Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Tahun 2026 di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
“Kita tidak boleh terlena dengan capaian angka kerukunan. Dinamika masyarakat terus bergerak, sehingga penguatan moderasi beragama harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan,” ujar Menag, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Jumat (30/1/2026).
Dalam arahannya, Menag mendorong BMBPSDM agar lebih aktif memetakan persoalan riil yang dihadapi masyarakat. Ia menilai laporan kinerja tidak cukup hanya menampilkan keberhasilan dan kegiatan seremonial, tetapi juga perlu mengungkap tantangan faktual sebagai dasar perumusan kebijakan yang tepat.
“Saya berharap BMBPSDM ini lebih rajin menyampaikan persoalan yang benar-benar terjadi di lapangan. Dari persoalan itulah kita bisa mencari solusi dan melakukan perbaikan,” tegasnya.
Menag juga menekankan pentingnya pemahaman komprehensif terhadap spektrum keberagamaan di Indonesia. Menurutnya, aparatur Kementerian Agama harus bersikap arif dan proporsional dalam membaca berbagai kecenderungan keberagamaan agar kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Ia menjelaskan, sikap keberagamaan yang tidak proporsional—baik yang mempertajam perbedaan secara berlebihan maupun yang mengaburkan perbedaan prinsipil—sama-sama berpotensi menimbulkan persoalan sosial. Karena itu, moderasi beragama harus dimaknai sebagai sikap menempatkan sesuatu secara tepat dan seimbang.
“Moderasi beragama itu konsisten. Yang berbeda tetap dihormati sebagai perbedaan, dan yang sama dijaga sebagai kesamaan. Inilah sikap keberagamaan yang sejalan dengan falsafah Pancasila,” jelas Menag.
Menag juga menyoroti persepsi publik yang kerap terbentuk dari sudut pandang ekstrem. Padahal, menurutnya, praktik keberagamaan masyarakat Indonesia pada dasarnya berada di arus utama yang moderat, namun sering luput dari perhatian.
“Oleh karena itu, tugas kita adalah memastikan nilai-nilai moderasi beragama benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menag mendorong BMBPSDM untuk terus berinovasi dan tidak terjebak pada pola kerja rutinitas. Setiap program diharapkan disusun secara kontekstual, adaptif, dan berbasis evaluasi agar mampu menjawab tantangan zaman.
Menutup arahannya, Menag mengajak seluruh ASN Kementerian Agama untuk bekerja dengan integritas dan kejujuran, serta berani menyampaikan kebenaran demi perbaikan institusi dan peningkatan pelayanan kepada umat.
“Yang baik kita katakan baik, dan yang perlu diperbaiki kita perbaiki bersama. Semua itu demi penguatan moderasi beragama dan kerukunan umat di Indonesia,” pungkasnya. (red)







Be First to Comment