Press "Enter" to skip to content

Konferensi Nasional Kesejahteraan Sosial: DNIKS Ajak Perusahaan Maksimalkan Dana CSR

Social Media Share

Ketua Badan Pengarah Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) Fransiscus Welirang (Franky Welirang) dalam Konferensi Nasional DNIKS bertema “Kesejahteraan Sosial: Tujuan Nasional, Kenyataan, Tantangan dan Harapan” di Jakarta, Kamis (19/6/2025). (Foto: DNIKS)

 

JAKARTA, NP- Ketua Badan Pengarah Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) Fransiscus Welirang (Franky Welirang) mengungkapkan bahwa penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan belum tepat sasaran, sehingga belum memiliki dampak signifikan pada kesejahteraan sosial masyarakat.

“Dana CSR harusnya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat sekitar perusahaan, artinya daerah dimana perusahaan tersebut beroperasi, bukan disalurkan untuk daerah lain,” kata dalam dalam Konferensi Nasional DNIKS bertema “Kesejahteraan Sosial: Tujuan Nasional, Kenyataan, Tantangan dan Harapan” di Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Hadir pula dalam Direktur eksekutif Great Institute Syahganda Nainggolan, Angota Badan Pengaraha Hatta Taliwang, Ketua BPA DNIKS Siswadi Abdul Rochim, Ketua umum DNIKS A Effendy Choirie, Waketum DNIKS Zarman Syah, Dian Novita Susanto, Ketua DNIK Rudi Andries, Ali Nurdin Abdul Gani, Thamrin Ferly, Ihsanudin, A Eko Cahyono, Sudarman, Wakil Sekjen Sentot Janinto Mojo, Tetrie, Bendahara DNIKS Henny, Anggota Dewan Pakar DNIKS Dewanto Indra Krisnadi.

“Potensi kemitraan CSR dalam mendukung pembangunan kesejahteraan sosial nasional cukup besar,” ucap Franky.

Saat ini, kata Petinggi Indofood itu, masih ada kesalahpahaman tentang CSR, seolah-olah bahwa CSR itu sekedar publikasi sumbangan perusahaan. Padahal bukan itu. “CSR juga bukan merupakan uang sedekah atau uang sokongan,” terangnya.

Bukan hanya itu, lanjut Franky, posisi CSR juga bukan sebagai public relation dan bukan sekedar memenuhi ketentuan pemerintah dan Undang-Undang (UU).

Dikatakannya, bahwa penyelenggaraan CSR melibatkan berbagai aspek, termasuk 8 pilar pemerataan yang bertujuan untuk menciptakan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.

“Delapan pilar ini mencakup, antara lain pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, lingkungan, hak asasi manusia, hubungan industrial, praktik bisnis yang etis, dan tata kelola perusahaan yang baik,” terang Franky.

Berikut Pilar-Pilar Pemerataan dalam CSR:

Pendidikan, Program CSR dapat berupa beasiswa, pelatihan keterampilan, pembangunan fasilitas pendidikan, atau dukungan untuk program pendidikan non-formal.

Kesehatan, ini mencakup program layanan kesehatan gratis, penyuluhan kesehatan, pencegahan penyakit, dan peningkatan fasilitas kesehatan.

Pemberdayaan Ekonomi, CSR dapat membantu masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup melalui pelatihan keterampilan, pemberian modal usaha, pengembangan UMKM, atau program pelatihan kerja.

Lingkungan, Kegiatan CSR di bidang lingkungan meliputi penghijauan, pengelolaan sampah, konservasi energi, dan program pelestarian keanekaragaman hayati.

Hak Asasi Manusia, perusahaan memastikan bahwa hak-hak dasar karyawan dan masyarakat dihormati dan dilindungi, termasuk hak atas pekerjaan yang layak, upah yang adil, dan kebebasan berserikat.

Hubungan Industrial, CSR mendorong hubungan yang baik antara perusahaan dan karyawan, termasuk penerapan prinsip-prinsip hubungan industrial yang sehat, seperti dialog sosial dan penyelesaian perselisihan yang konstruktif.

Praktik Bisnis Etis, Perusahaan beroperasi dengan standar etika yang tinggi, jujur, transparan, dan bertanggung jawab dalam semua aspek bisnisnya.

Tata Kelola Perusahaan yang baik, CSR juga mencakup penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan.

Dengan memperhatikan delapan pilar ini, penyelenggaraan CSR dapat memberikan dampak yang signifikan dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan berkelanjutan.

Konferensi Nasional DNIKS bertema “Kesejahteraan Sosial: Tujuan Nasional, Kenyataan, Tantangan dan Harapan” di Jakarta, Kamis (19/6/2025). (Foto: DNIKS)

Kolaborasi DNIKS dalam CSR

Di forum sama, Ketua Umum DNIKS A Effendy Choirie mengajak semua lembaga kesejahteraan sosial untuk bersatu padu membantu dan menyukseskan program kesejahteraan sosial.

“Presiden Prabowo serius dalam meningkatkan pendapatan kesejahteraan masyarakat serta pemberantasan kemiskinan,” jelasnya.

Gus Choi-sapaan akrabnya mendorong agar DNIKS bisa berkolaborasi terkait dana CSR untuk program kesejahteran sosial tersebut.

“Kita mengajak berbagai perusahaan bekerja sama memaksimalkan CSR nya melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut Gus Choi menambahkan bahwa program pengentasan kemiskinan harus menjadi prioritas. Karena itu, DNIKS memiliki program Asta Bhakti yang selaras dengan Asta Cita Pemerintahan Prabowo Subianto.

Gus Choi mendorong program kebijakan pemberdayaan sosial dan pemberdayaan rakyat harus terus dikawal agar berjalan on the track.

“Dengan pemberdayaan sosial ini, warga diajak lebih kreatif dan mendorong mandiri dalam berusaha meningkatkan kesejahteraan hidupnya,” tegas Gus Choi.(har)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *