Press "Enter" to skip to content

Kementerian PANRB Umumkan Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19

Social Media Share

JAKARTA, NP  – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19. Inovasi terbaik itu diumumkan oleh Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, melalui live streaming di kanal YouTube Kementerian PANRB, Rabu (26/08).

Diah mengatakan, walaupun hanya 21 inovasi terbaik yang dipilih sebagai pemenang, namun inovasi-inovasi lainnya tidak kalah penting. “Kami sampaikan terima kasih yang tulus atas partisipasinya. Apa yang sudah Bapak/Ibu lakukan sangatlah mulia dan luar biasa karena penanganan Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak, namun harus dilakukan bersama agar mata rantai penyebaran Covid-19 dapat segera berakhir,” ujarnya.

Pengumuman tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB No. 246/2020 tentang Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19. “Dengan memperhatikan hasil seluruh tahapan penilaian, maka berdasarkan isi berita acara dihasilkan Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19,” ujarnya.

Hingga 30 Juni 2020, terdapat 1.204 inovasi dari tujuh klaster instansi yang berhasil dihimpun, yakni kementerian/lembaga sebanyak 141 inovasi, pemerintah provinsi sebanyak 168 inovasi, pemerintah kabupaten sebanyak 403 inovasi, pemerintah kota sebanyak 200 inovasi, perguruan tinggi sebanyak 98 inovasi, perusahaan swasta dengan 50 inovasi, serta masyarakat sipil sebanyak 144 inovasi.

Sedangkan, untuk persentase inovasi berdasarkan kategori, yaitu kategori Ketangguhan Masal sebesar 45 persen, kategori Cepat Tanggap sebesar 39 persen, dan kategori Pengetahuan Publik sebesar 16 persen.

Dikatakan, dalam menghimpun inovasi-inovasi tersebut, digunakan dua cara yakni melakukan pencarian inovasi melalui media sosial, serta memberitahu instansi pemerintah dan masyarakat melalui pengumuman. “Kami menggunakan dua cara, yaitu dengan melakukan pencarian inovasi melalui media sosial, dan dengan melakukan pengumuman kepada instansi pemerintah, lembaga masyarakat, dan perorangan untuk mendaftarkan inovasinya pada aplikasi Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNAS),” imbuhnya.

Lebih lanjut Diah menjelaskan, bahwa penghimpunan inovasi tersebut bertujuan untuk mendapatkan basis data inovasi Covid-19 yang memenuhi syarat dan kriteria. “Sehingga dapat menjadi pembelajaran dan tukar-menukar pengetahuan, baik pada level nasional maupun internasional,” jelas Diah.

Inovasi pelayanan publik penanganan Covid-19 tersebut dibagi menjadi tiga kategori diantaranya yakni, kategori Respons Cepat Tanggap atau Quick Wins, kategori Pengetahuan Publik atau Public Knowledge, serta kategori Ketangguhan Masal (Massive/Social Resilience). Selain itu, inovasi-inovasi yang terpilih adalah inovasi yang memenuhi kriteria. Seperti, memiliki kebaruan, kemanfaatan, efektif, serta transferable.

Sebelumnya, pada tanggal 7 Agustus 2020 telah dilakukan kegiatan serah terima berita acara hasil penilaian dari Tim Penilai Inovasi Penanganan Covid-19 yang diketuai oleh Danang Girindrawardana kepada Tim Pengarah Inovasi Penanganan Covid-19. Dikatakan, kegiatan tersebut diselenggarakan atas kerjasama Kementerian PANRB dengan Deutsche Gesellschaft Internationale Zusammenarbe (GIZ) dan Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD).

Berikut Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19:

A. Kementerian/Lembaga
1. Wisma Atlet Kemayoran dan Rusunawa, Solusi Nyata Penanganan Covid-19 di Indonesia – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
2. Pemanfaatan Minuman Keras Cap Tikus Sebagai Bahan Baku Hand Sanitizer – Badan Pengawas Obat dan Makanan
3. Pengujian Spesimen Covid-19 di Laboratorium Biohazard PPPOMN – Badan Pengawas Obat dan Makanan

B. Pemerintah Provinsi
1. Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat
2. JOGO TONGGO – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
3. Fightcovid19 Bangka Belitung – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

C. Pemerintah Kabupaten
1. Percepatan dan Akurasi Pelayanan Pemberian Bantuan Sosial Tunai kepada Pekerja Sektor Pariwisata dan Sektor Lainnya terdampak Covid-19 di Kabupaten Badung – Pemerintah Kabupaten Badung
2. Kolaborasi Lintas Sektor untuk Alat Pelindung Diri (APD) – Pemerintah Kabupaten Banggai
3. Salawaku (Sehat Langkah Awal Kuat), For Torang Lawan Virus Corona – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara

D. Pemerintah Kota
1. Hatii Pakkem (Hazmat dari RSUD Tidar Inovasi Coverall Pakai Kembali) – Pemerintah Kota Magelang
2. Dongkelor (Dongeng Keliling Online Dari Rumah) – Pemerintah Kota Makassar
3. GOGROK Covid-19 – Pemerintah Kota Yogyakarta

E. Perguruan Tinggi
1. Laura Sirep Pageblug – Universitas Gajah Mada
2. Bilik Swab UI (Swab Chamber) yang Aman dan Sesuai Kondisi Indonesia – Universitas Indonesia
3. Portable Ventilator – Universitas Sebelas Maret

F. Perusahaan Swasta
1. 1000 Promotor Pencegahan Covid-19 – Jago Preventif
2. Protokol Tanggap Darurat Covid-19 Di Pelabuhan Penumpang Internasional – PT Indodharma Corpora (Sekupang Ferry Terminal), Kota Batam, Kepulauan Riau
3. Protokol Kesehatan “Sandwich” Sinar Jaya Slawi – Sinar Jaya Slawi, Kabupaten Tegal Jawa Tengah

G. Masyarakat Sipil
1. Panggungharjo Tanggap Covid-19 (PTC) – Kelurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta
2. Penyuluhan Keliling Anak (Pangling): Peningkatan Kesadaran dan Informasi Covid-19 Di Kampung 13 Ulu Palembang – Kampung Pandai 13 Ulu, Kota Palembang, Sumatra Selatan
3. Solidaritas Pangan Jogja – Sosial Movement Institute (SMI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta, dll. (rls)

 

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *