Press "Enter" to skip to content

Kemenhub Rampcheck 60.946 Bus, 63,59 Persen Laik Operasi

Social Media Share

Sejumlah petugas memeriksa kondisi teknis bus saat kegiatan rampcheck di Rest Area Km 45 Tol Jagorawi, Ciawi, Selasa (24/3), guna menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang selama periode mudik Lebaran.(Foto: Ist)

SEMARANG, NP – Guna memastikan keselamatan dan kenyamanan pemudik pengguna angkutan umum, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah melakukan inspeksi keselamatan (rampcheck) terhadap 60.946 armada bus selama periode angkutan Lebaran 1447 H.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengungkapkan dari total tersebut, sebanyak 27.635 unit atau 45,34 persen merupakan armada angkutan antar kota antar provinsi (AKAP), 27.461 unit atau 45,06 persen angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP), 2.651 unit atau 4,35 persen angkutan pariwisata, serta 3.199 unit atau 5,25 persen kategori lainnya.

“Berdasarkan hasil rampcheck periode 23 Februari hingga 23 Maret 2026, sebanyak 60.946 unit bus telah diperiksa. Dari jumlah tersebut, 38.758 unit atau 63,59 persen dinyatakan diizinkan beroperasi,” ujar Aan di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/3), dikutip dari siaran pers.

Ia menjelaskan, sebanyak 13.116 unit atau 21,52 persen mendapat peringatan perbaikan karena melanggar aspek teknis penunjang. Sementara itu, 1.941 unit atau 3,18 persen dikenai sanksi tilang dan dilarang beroperasi karena pelanggaran administrasi, serta 7.131 unit atau 11,70 persen dilarang beroperasi akibat pelanggaran teknis utama.

Selain kendaraan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kondisi kesehatan pengemudi. Tercatat sebanyak 683 pengemudi telah menjalani pemeriksaan.

“Hasilnya, 634 orang atau 92,83 persen dinyatakan sehat dan laik berkendara. Sebanyak 40 orang atau 5,86 persen laik berkendara dengan catatan, dan 9 orang dinyatakan tidak laik berkendara,” ungkapnya.

Pada hari yang sama, kegiatan rampcheck juga dilaksanakan di Rest Area Km 45 Tol Jagorawi, Ciawi, Kabupaten Bogor, mengingat tingginya volume angkutan umum menuju kawasan Puncak dan Sukabumi.

Sebanyak 34 kendaraan diperiksa di lokasi tersebut, dengan hasil 18 unit diizinkan beroperasi dan 16 unit mendapatkan peringatan perbaikan karena pelanggaran teknis penunjang.

Aan menambahkan, sejumlah temuan pelanggaran di antaranya perangkat BLU-e tidak aktif pada 2 kendaraan, tidak memiliki BLU-e pada 3 kendaraan, Kartu Pengawasan (KPS) tidak aktif pada 3 kendaraan, serta 13 kendaraan tidak memiliki KPS.

Ia mengimbau seluruh operator bus untuk terus mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama momen Idul Fitri dengan memastikan armada yang dioperasikan laik jalan serta pengemudi dalam kondisi sehat dan prima. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *