Press "Enter" to skip to content

Gelar IHD 2023, BPJPH Dorong Harmonisasi Standar Halal Global

Social Media Share

JAKARTA, NP- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama kembali menggelar The 5th International Halal Dialogue (IHD) 2023. Kegiatan tahunan ini menjadi rangkaian 10th Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023 yang diselenggarakan Bank Indonesia.

IHD 2023 mengusung tema “Establishing New Market Oportunity from ASEAN to Global Halal through Cooperation and Harmonization of Halal Standard”. Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham berharap melalui IHD 2023 ini akan terjadi harmonisasi standar halal.

Menurutnya, ini penting dilakukan guna mendorong sinergitas pengembangan pasar halal internasional. “Forum IHD 2023 menjadi bagian dari upaya Pemerintah melalui BPJPH untuk mengambil peran penting dalam memperkuat sinergitas global Jaminan Produk Halal (JPH),” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

“Sinergitas ini juga menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai global halal hub terbesar di dunia pada 2024 mendatang,” imbuhnya.

Kepala BPJPH Kemenag RI, Muhammad Aqil Irham ketika membuka The 5th International Halal Dialogue (IHD) 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (25/10/2023). (Foto: BPJPH)

IHD 2023 diikuti oleh sejumlah lembaga halal dari berbagai negara, asosiasi, kedutaan, universitas, peneliti, akademisi, pelaku usaha, dan juga pemangku kepentingan halal di Indonesia.

Lebih lanjut, menurut Aqil, sesuai tema yang diangkat, forum IHD 2023 juga bertujuan untuk mengeksplorasi peluang baru ekosistem halal. “Tidak hanya di level ASEAN namun hingga tingkat internasional, dengan berfokus pada penguatan kerja sama JPH yang salah satunya melalui harmonisasi standar halal global,” lanjut Aqil menjelaskan.

Ia memaparkan, sertifikasi halal di Indonesia saat ini telah bertransformasi sesuai amanat regulasi, dari bersifat sukarela menjadi wajib, dan dari organisasi masyarakat menjadi otoritas negara.
Transformasi ini sejalan dengan bertumbuhnya peluang industri halal global yang semakin menjanjikan. Ekosistem industri halal dipastikan berpengaruh signifikan terutama pada sektor industri produk makanan, minuman, fesyen, kosmetik, farmasi, pariwisata, media dan rekreasi, serta jasa keuangan.

“Seiring hal itu, BPJPH juga semakin memainkan peran penting dalam melaksanakan edukasi, memfasilitasi, mendorong, dan melaksanakan percepatan sertifikasi halal, bahkan mendorong kontribusi produk halal bagi pemulihan dan pembangunan ekonomi dengan mengembangkan ekosistem dan bisnis halal yang nilainya sangat besar.” lanjut Aqil.

Meningkatnya animo dunia mengembangkan industri halal juga semakin meningkat. Salah satu indikasinya adalah semakin banyaknya pengajuan permohonan kerja sama internasional JPH dari berbagai lembaga halal luar negeri kepada BPJPH.

“Saat ini terdapat sedikitnya 115 lembaga sertifikasi halal dari 40 negara yang mengajukan akreditasi dan kerja sama saling keberterimaan standar halal.” kata Aqil.

Urgensi

Aqil Irham mengatakan, setidaknya ada empat urgensi gelaran IHD 2023 bagi BPJPH. Pertama, melalui forum global ini BPJPH dapat mendorong peningkatan kesadaran global untuk menciptakan kolaborasi dan sinergi yang lebih baik antara berbagai pemangku kepentingan di tingkat global.

“Kedua, komitmen Pemerintah Indonesia dalam implementasi regulasi JPH, termasuk pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal yang akan mulai diberlakukan sejak 17 Oktober 2024, yang perlu disosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan halal terkait, baik di level nasional maupun global,” kata Aqil.

Karenanya, substansi UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal dan UU Nomor 6 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja merupakan bagian penting dari paparan materi pada sesi forum IHD.

“Ketiga, BPJPH juga berkepentingan untuk mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi JPH secara internasional, khususnya melalui harmonisasi standar halal global. Dengan adanya standar global, dipastikan kerja sama internasional JPH dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien,” lanjutnya.

Keempat, BPJPH juga berkomitmen untuk tidak hanya mempercepat proses kerja sama internasional JPH, namun juga berkepentingan untuk memastikan bahwa seluruh kerja sama internasional dalam penyelenggaraan JPH tersebut dapat terimplementasikan secara konkrit.
Sehingga, memberikan implikasi positif yang nyata bagi peningkatan industri dan nilai ekonomi produk halal yang dijalankan secara saling menguntungkan.(dito)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *