Press "Enter" to skip to content

Evaluasi Program Bebas Visa Kunjungan Diharapkan Dapat Mengoptimalkan Potensi Kujungan Wisata

Social Media Share

JAKARTA, NP- Pemerintah akan melakukan evaluasi program bebas visa kunjungan dengan berdasarkan tiga prinsip, yaitu timbal balik atau reciprocity, kebermanfaatan, serta keamanan.

Evaluasi dilakukan karena pemerintah ingin mengoptimalkan peluang pariwisata meski saat ini sudah melampaui target yang ditetapkan.

Sebelumnya pemerintah telah menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan bagi 159 negara masuk ke Indonesia yang tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023 pada tanggal 7 Juni 2023.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap evaluasi tersebut sebagai salah satu langkah untuk memaksimalkan potensi kunjungan wisatawan berkualitas ke Indonesia, khususnya warga negara asing (WNA).

“Sehingga tidak menimbulkan persoalan gangguan ketertiban umum, dan perihal penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bebas penyakit tertentu dari World Health Organization (WHO),” ucasp Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (2/8/2023).

Bamsoet juga berharap evaluasi tetap membuka peluang bagi pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Selain itu, pemerintah juga diminta tetap terus memastikan agar kedatangan WNA ke Indonesia memberikan manfaat, mulai dari keuntungan, timbal balik, hingga keamanan.

Terkait dampak yang mungkin ditimbulkkan, Bamsoet meminta pemerintah tetap menjaga hubungan diplomasi yang baik dengan berbagai negara, utamanya dengan negara yang banyak datang dan berkunjung ke Indonesia.

“Dan mengimbau kepada WNA yang akan datang ke Indonesia, baik untuk wisata, studi, pekerjaan, maupun keperluan lainnya, agar mengikuti aturan dan ketentuan yang saat ini tengah diberlakukan, sehingga prosedur masuknya WNA ke Indonesia bisa lebih kondusif dan diperhatikan secara saksama,” ujarnya.

Pemerintah juga harus dapat memastikan agar para wisatawan yang datang ke Indonesia bisa memberikan dampak yang signifikan pada perekonomian Indonesia dan memiliki nilai kebermanfaatan yang baik bagi bangsa dan negara.

“Dan tidak menganggu ketertiban, keamanan, dan kesehatan masyarakat Indonesia,” tegasnya.(dito)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *