Press "Enter" to skip to content

Esensi Sistem Merit Adalah Untuk Mewujudkan Asn Berkelas Dunia

Social Media Share

MAKASSAR, NP – Komisi Aparatur Sipil Negara melaksanakan Kegiatan Penilaian dan Pembinaan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Instansi Pemerintah pada hari Selasa, 10 Maret 2020. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Gubernur dan Kantor BKD Sulawesi selatan selama tiga hari hingga tanggal 12 Maret 2020.

Kegiatan yang bertema “Gema Si Merit” ini langsung dihadiri oleh Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto dan Komisioner KASN Mustari Irawan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai tuan rumah menyambut Ketua KASN dan seluruh peserta di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya Ketua KASN menyatakan bahwa sampai dengan tahun 2024 yang akan datang, pemerintah telah menetapkan target nasional penerapan sistem merit ASN dengan kategori Baik dan Sangat baik, yaitu sebesar 100% untuk Kementerian dan Lembaga, 85% untuk Pemerintah Provinsi, dan 30% untuk Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Berdasarkan hasil verifikasi/penilaian sejak tahun 2019 s.d bulan maret 2020, maka instansi pemerintah yang telah ditetapkan pada kategori baik dan sangat baik dalam penerapan sistem merit ASN, adalah sebesar 29% atau 10 Kementerian, 21% atau 6 lembaga, 15% atau 4 pemerintah provinsi, dan 0,39% atau 2 pemerintah Kabupaten/Kota” ungkap Agus.

Lebih lanjut Agus menyatakan bahwa esensi dari sistem merit dalam manajemen ASN, adalah untuk mensingkronisasi dan mengintegrasikan seluruh aspek dalam manajemen ASN tersebut,dalam rangka mewujudkan smart asn atau ASN berkelas dunia.

Kegiatan penilaian dan pembinaan penerapan sistem merit ini meliputi penjelasan mengenai sistem merit ASN, penandatanganan komitmen bersama untuk membangun sistem merit ASN, penyerahan akun aplikasi sistem informasi penilaian mandiri sistem merit (SIPINTER) bagi instansi pemerintah yang belum memiliki akun, pelaksanaan pelatihan sistem merit ASN dan aplikasi SIPINTER, serta verifikasi atau penilaian awal bagi instansi pemerintah yang telah melakukan input hasil penilaian mandiri di instansinya melalui aplikasi SIPINTER.

Komisioner KASN Bidang Pengawasan Sistem Merit Wilayah II Mustari Irawan dalam paparannya menyatakan bahwa RPJMN Tahun 2020-2024 sudah memprioritaskan pembangunan Sumber Daya Manusia termasuk ASN. Sistem merit adalah kebijakan manajemen ASN yang berdasar pada kualifikasi (latar Pendidikan, pengalaman), kompetensi (manajerial, social kultural dan teknis), dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi. Lebih lanjut Mustari membahas bahwa Reformasi Birokrasi itu berarti keluar dari comfort zone.

“Tahun 2019 kita telah melewati yang disebut performance birokrasi (berbasis kinerja) sekarang kita harus berfokus pada outcome tidak lagi output, setiap proses sudah harus menggunakan Teknologi Informasi” ujar Mustari dalam paparannya.
Menurut Mustari Pejabat Pimpinan Tinggi harus berfikir ke depan dan lintas sektor. Birokrasi dituntut untuk menampilkan Birokrasi yang open system.

Peserta yang terdiri dari perwakilan ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi barat, dan Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Provinsi Sulawesi Barat juga Maluku, sangat antusias dengan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh KASN ini.
Agus Pramusinto juga menyatakan bahwa tahun 2021 KASN akan melakukan penilaian sistem merit terhadap 637 atau seluruh instansi pemerintah di pusat dan daerah, serta pembinaan terhadap 70 instansi pemerintah. (rls)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *