JAKARTA, NP – Maraknya kekerasan seksual yang dialami perempuan di ruang publik khususnya saat menggunakan transportasi umum di malam hari, menunjukkan masih kurangnya ruang publik yang ramah perempuan dan rendahnya kesadaran publik akan kekerasan seksual. Menyadari hal tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerjasama dengan Gojek menghadirkan materi edukasi bagi masyarakat dan mitra pengemudi Gojek untuk memerangi kekerasan seksual demi menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi perempuan.
“Sejak awal penandatanganan MoU, kami mengapresiasi upaya Gojek dalam meningkatkan keamanan bagi perempuan, seperti menyediakan Zona Aman Bersama Gojek sebagai ruang aman untuk perempuan menunggu moda transportasi, serta menjadi mitra Kemen PPPA dalam menyosialisasikan pencegahan kekerasan seksual di ruang publik,” ujar Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat, Indra Gunawan dalam siaran pers.
Zona Aman Bersama Gojek merupakan bagian dari gerakan insiatif #AmanBersamaGojek sebagai tindaklanjut dari penandatanganan MoU antara Kemen PPPA bersama Gojek dalam penyelenggaraan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pada 2019. Zona Aman tersebut menyediakan materi edukasi publik yang menjelaskan berbagai bentuk kekerasan seksual di ruang publik serta cara untuk memeranginya bagi mitra pengemudi dan masyarakat sebagai active bystander, demi menciptakan ruang publik ramah dan aman untuk perempuan.
“Mari bersama-sama kita kenali dan lawan kekerasan seksual yang sering terjadi di sekitar kita yaitu sharing (penyebaran) konten pornografi, intimidasi atau menggoda dengan cara apapun, ucapkan komentar atas tubuh atau penampilan termasuk bersiul, dan perlakuan kontak fisik yang tidak diinginkan,” ujar Indra.
Lebih lanjut, Indra juga mengingatkan kepada masyarakat jika melihat ada kekerasan seksual di ruang public, agar segera lawan dengan cara BANTU, yaitu Berani tegur pelaku, Alihkan perhatian pelaku, Ngajak orang lain untuk membantu, Tunggu situsasi usai untuk menolong, dan Upayakan merekam tindakan pelaku berikan pada korban untuk laporan. “Jika anda mengetahui atau mengalami langsung tindak kekerasan seksual segera hubungi Kemen PPPA di nomor 112 atau 082125751234 atau email ke lapor.go.id,” tambah Indra.
Zona Aman Bersama Gojek memiliki bentuk berupa shelter-shelter atau titik jemput Gojek bagi perempuan dan penumpang lainnya yang menunggu transportasi saat bepergian di malam hari. Zona ini memiliki lokasi yang strategis, berada di titik transportasi public, dekat keramaian, dilengkapi penerangan yang memadai, dan kursi tunggu. Saat ini, sudah ada tiga Zona Aman yang mengikuti standar UN Women yaitu di Stasiun Sudirman, Stasiun MRT Lebak Bulus, serta Stasiun Bekasi, dan akan terus dikembangkan di shelter lainnya.
Indra menegaskan untuk memperoleh hasil maksimal, diperlukan sinergi berbagai pihak baik pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan yang sangat peduli terhadap perempuan dan anak. “Saya harap langkah Gojek yang terus berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan, demi menciptakan budaya aman dapat menginspirasi para pelaku usaha lainnya,” pungkas Indra.
Di samping itu, SVP Transport Marketing Gojek, Monita Moerdani mengungkapkan bahwa keamanan dan keselamatan khususnya bagi perempuan adalah prioritas utama Gojek, “Ini sangatlah penting, mengingat 55% dari total perjalanan GoRide dan GoCar di malam hari dilakukan oleh pelanggan perempuan. Untuk itu kami meluncurkan aplikasi Gojek SHIELD,” ujar SVP Transport Marketing Gojek, Monita Moerdani.
Gojek SHIELD bertujuan untuk memastikan keamanan perempuan dari sebelum memulai perjalanan, selama perjalanan dan saat darurat. Fitur yang dihadirkan Gojek SHIELD yaitu penyamaran nomor telepon baik pelanggan maupun driver, fitur bagikan perjalanan, serta tombol darurat yang terhubung dengan Customer Care dan Unit Darurat yang siaga selama 24 jam dan mengadopsi perspektif korban.(red)
Be First to Comment