Press "Enter" to skip to content

BRIN Klarifikasi Isu Penutupan Akses Jalan di Serpong, Tegaskan Prioritas Keamanan Nasional

Social Media Share

Ilustrasi – Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko. (Dok. BRIN)

JAKARTA, NP — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meluruskan isu seputar penutupan akses jalan di Kawasan Sains dan Teknologi (KST) B.J. Habibie, Serpong. BRIN menegaskan bahwa tidak ada penutupan jalan, melainkan pengalihan akses ke jalur baru yang telah dibangun demi memperkuat keamanan dan kelancaran operasional fasilitas riset strategis, termasuk teknologi nuklir dan pengembangan roket.

Pengalihan akses jalan ini merupakan tindak lanjut atas penetapan kawasan KST B.J. Habibie sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) melalui Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 dan Keputusan Kepala BRIN Nomor 191/I/HK/2024. Dengan status tersebut, kawasan riset ini membutuhkan sistem pengamanan tinggi mengingat aktivitas dan fasilitas berisiko tinggi yang ada di dalamnya.

“Kawasan ini menyimpan fasilitas vital negara, mulai dari laboratorium berstandar internasional hingga area pengembangan propelan dan reaktor nuklir. Maka, pengalihan jalan adalah langkah strategis untuk mencegah potensi akses ilegal dan ancaman terhadap integritas fasilitas,” jelas Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, dalam keterangan resmi, Selasa (14/10/2026).

Handoko memastikan jalan alternatif telah dibangun dengan standar jalan provinsi dan siap digunakan masyarakat. BRIN juga menggandeng pemerintah daerah, termasuk Pemkot Tangerang Selatan dan Pemkab Bogor, guna memastikan kelengkapan sarana seperti lampu penerangan jalan, marka, dan rambu-rambu lalu lintas.

“Kami tidak hanya membangun jalan baru, tetapi juga mengupayakan agar masyarakat tetap nyaman. Pelaku usaha kecil yang terdampak juga akan difasilitasi dalam bentuk kemitraan agar dampak ekonominya bisa ditekan,” ujarnya.

Meski demikian, hingga saat ini proses pengalihan jalan belum diterapkan sepenuhnya. BRIN masih mengedepankan koordinasi lintas sektoral, termasuk dengan Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat, serta jajaran kepolisian, untuk menyusun skema lalu lintas yang tidak merugikan warga, khususnya di wilayah Muncul, Serpong.

Lebih jauh, pengalihan akses ini menjadi bagian dari rencana jangka panjang BRIN dalam pengembangan teknologi nuklir. Mulai 2026, BRIN dijadwalkan membangun reaktor baru dan fasilitas siklotron untuk menunjang riset kedokteran dan industri, sehingga aktivitas di kawasan ini akan meningkat tajam.

“Tujuan kami jelas: memastikan kawasan ini menjadi pusat riset nasional yang aman, tertata, dan mendukung lompatan Indonesia ke arah negara berbasis iptek,” tegas Handoko.

BRIN juga menyatakan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi secara bertahap kepada masyarakat, mulai dari tingkat kota hingga kelurahan, agar pengalihan akses ini dapat dipahami secara menyeluruh dan didukung semua pihak.(red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *