Press "Enter" to skip to content

BNN Musnahkan Ladang Ganja 6,5 Hektare di Aceh Utara

Social Media Share

BNN memusnahkan ganja hasil temuan enam ladang di Aceh Utara dengan cara dibakar di lokasi.(Ist)

ACEH UTARA, NP – Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mendorong peran aktif masyarakat dalam program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba), sebagai bagian dari komitmen Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba.

Direktorat Narkotika BNN, dipimpin Koordinator Ladang Ganja Kombes Pol Heru Yulianto, berhasil menemukan enam titik ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Penemuan ini merupakan hasil penyelidikan dan pemetaan wilayah rawan narkotika di Provinsi Aceh.

“Temuan ini menunjukkan masih adanya potensi peredaran ganja dalam skala besar. Kami akan terus memusnahkan tanaman narkotika sekaligus membina masyarakat agar beralih ke pertanian legal,” kata Kombes Pol Heru Yulianto dalam keterangan resmi, Kamis (6/11/2025).

Enam titik ladang tersebut memiliki luas total sekitar 6,5 hektare, dengan perkiraan 97.000 batang tanaman ganja dan berat basah mencapai 69 ton. Rinciannya:

  • Titik 1: 0,5 ha, ±7.000 batang, ±1,5 ton.
  • Titik 2: 1,5 ha, ±20.000 batang, ±20 ton.
  • Titik 3: 1,1 ha, ±10.000 batang, ±5 ton.
  • Titik 4: 1,5 ha, ±30.000 batang, ±20 ton.
  • Titik 5: 1,4 ha, ±25.000 batang, ±20 ton.
  • Titik 6: 0,5 ha, ±5.000 batang, ±2,5 ton.

Pemusnahan dilakukan di lokasi penemuan oleh 151 personel gabungan BNN Pusat, BNN Kota Lhokseumawe, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Aceh, Bea Cukai, serta Dinas Pertanian dan Kehutanan. Kegiatan ini sesuai dengan Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Desa Teupin Rusep merupakan salah satu lokasi Pilot Project Program Grand Design Alternative Development (GDAD) BNN. Penemuan ladang ganja ini mendorong BNN memperkuat program Alternative Development, melalui pelatihan keterampilan dan pendampingan agar masyarakat beralih ke komoditas pertanian legal.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan narkotika. Satu laporan dari warga bisa menyelamatkan generasi bangsa,” ujar Kombes Pol Heru Yulianto menegaskan.(red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *