Momen pelepasan 100 tukik di Pantai Lakeba, Baubau, sebagai simbol pelestarian ekosistem laut. (Foto: Ist)
BAUBAU, NP – Menteri Agama Nasaruddin Umar meluncurkan program Penguatan Ekoteologi Laut di Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (8/1/2026). Dalam kesempatan itu, Menag menegaskan bahwa alam bukan sekadar objek eksploitasi, melainkan subjek dan mitra kehidupan yang memiliki hak.
“Manusia punya hak, alam pun punya hak. Laut punya hak, pasir punya hak, pohon kelapa punya hak, binatang dan ikan pun punya hak,” ujar Menag, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Jumat (9/1/2026). Menurutnya, tantangan umat manusia saat ini adalah mengembalikan kesakralan alam sebagai ciptaan Tuhan atau re-sacralization of nature.
Menag juga mengingatkan pentingnya memperluas makna persaudaraan dalam ajaran Islam. Persaudaraan tidak hanya terbatas pada ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathaniyah, tetapi juga ukhuwah makhlukiyah atau persaudaraan sesama ciptaan Tuhan.
“Jika kita bersahabat dengan alam, alam pun akan bersahabat dengan kita. Merusak alam berarti melukai diri kita sendiri,” tegasnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Menag turut mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Ekoteologi Laut Kota Baubau. Satgas ini dikomandoi oleh Daeng Lala, seorang kreator konten yang dikenal aktif mengangkat kehidupan pesisir. Kiprahnya dinilai menginspirasi masyarakat dalam menjaga ekosistem laut serta melestarikan tradisi memancing lokal yang kini dikenal hingga mancanegara.
Sebagai simbol aksi nyata, dilakukan pelepasan sekitar 100 tukik (anak penyu) di kawasan Pantai Lakeba, Kota Baubau. Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara nilai keagamaan, budaya pesisir, dan pelestarian lingkungan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, Mansur, menyampaikan bahwa penguatan ekoteologi laut lahir dari kesadaran kolektif bahwa menjaga laut berarti menjaga kehidupan, iman, dan masa depan daerah. Ia menyebut Sulawesi Tenggara sebagai wilayah kepulauan dengan 671 pulau, yang mencerminkan besarnya potensi sekaligus tanggung jawab dalam merawat ekosistem maritim.
“Melalui pendekatan ekoteologi, Kementerian Agama memandang bahwa menjaga laut bukan hanya kewajiban ekologis, tetapi juga tanggung jawab moral dan spiritual umat beragama,” ujar Mansur.
Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, Wali Kota Baubau Yusran Fahim, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Kepala Pusat Penilaian Buku, Lektur, dan Literasi Keagamaan Sidik Sisdiyanto, Plt Kepala Kantor Kemenag Kota Baubau Khairiyati Rahmah, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara La Ode Tariala, Tenaga Ahli Menag Andi Salman Maggalatung, serta jajaran Balai Taman Nasional Wakatobi. (red)







Be First to Comment