JAKARTA, NP – Sebanyak 44 penghafal al-Qur’an asal Indonesia terpilih menjadi imam di Uni Emirat Arab (UEA). Ke-44 imam itu ditetapkan Kementerian Agama melalui Berita Acara nomor B-3/Dt.III.I/HM.01/06/2023 setelah mengikuti serangkaian seleksi calon imam masjid untuk UEA yang digelar Kemenag pada 26 April hingga 22 Mei 2023.
Mereka telah melalui tiga tahap seleksi, yaitu administrasi, Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara online, serta wawancara bersama tiga syekh dari UEA di Jakarta.
“Selamat kepada para calon imam masjid yang telah terpilih. Semua tahapan seleksi yang menjadi tanggung jawab panitia Indonesia telah selesai. Selanjutnya, panitia UEA akan mempersiapkan tahapan pemberangkatan,” ujar Kasubdit Kemasjidan, Akmal Salim Ruhana saat dihubungi wartawan, Rabu (14/6/2023).Selanjutnya, Akmal mengatakan para imam terpilih harus segera melengkapi dokumen yang diperlukan, yaitu formulir istimarah dari Dewan Juri UEA, pas foto, dan fotokopi paspor yang berlaku.
“Dimohon bagi mereka yang lulus untuk secara proaktif mempersiapkan segala kebutuhan teknis, mulai dari istimarah (formulir resmi dari Dewan Juri UEA), foto, paspor, dan hal-hal lain yang diperlukan,” ucap Akmal sembari menambahkan bahwa berikutnya para imam akan diberi pembekalan.
“Ke depan, kami juga akan memberi pembekalan sebelum keberangkatan. Selain pengenalan lintas budaya, juga penguatan moderasi beragama yang menjadi keunggulan corak Islam di Indonesia. Hal ini penting karena para imam adalah duta Indonesia yang membawa nama baik bangsa sekaligus wajah Indonesia di UEA,” ucapnya.
Hingga saat ini, sejumlah peserta yang berada di luar negeri belum mengikuti wawancara dengan para syekh dari Uni Emirat Arab. “Sehingga, jumlah imam yang terpilih masih dimungkinkan bertambah,” pungkas Akmal.
Daftar 44 Imam Masjid untuk UEA dapat dilihat di website bimasislam.kemenag.go.id pada menu Seleksi Imam Masjid.(red)
Be First to Comment