Press "Enter" to skip to content

Preview Film “Suamiku, Lukaku” Dorong Kesadaran soal KDRT dan Rumah Aman

Social Media Share

Suasana diskusi dan preview film Suamiku, Lukaku di Gedung Aisyiyah Beji, Depok, Jumat (23/1/2026), yang menyoroti KDRT dan pentingnya rumah aman bagi korban. (Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Dalam rangka peringatan Hari Perempuan Internasional 2026, Women’s Crisis Center (WCC) Puantara berkolaborasi dengan SinemArt, The Big Pictures, Tarantella Pictures, serta Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Beji, Depok, menggelar preview film Suamiku, Lukaku dan diskusi mengenai rumah aman bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kegiatan bertajuk “Film sebagai Suara Korban, Rumah Aman sebagai Jalan Pemulihan” tersebut berlangsung di Gedung Aisyiyah Beji, Depok, Jawa Barat, Jumat (23/1/2026).

Diskusi menghadirkan Ketua PCA Beji Inawati Neih, Manajer Advokasi Dompet Dhuafa Rama Adi Wibowo, Advokat WCC Puantara Siti Husna Lebby Amin, S.H., M.H., Produser dan Sutradara film Suamiku, Lukaku Sharad Sharan, serta intimacy coordinator film tersebut, Putri Ayudya.

Ketua PCA Beji Inawati Neih menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan harus melibatkan perempuan secara aktif.

“KDRT tidak boleh dianggap hal yang biasa. Itu adalah kejahatan dan harus ditindak. Perempuan memiliki hak atas perlindungan, yang insya Allah akan kami kolaborasikan bersama WCC,” kata Inawati dalam keterangan pers, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, Aisyiyah telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan advokasi KDRT, termasuk melalui kegiatan edukasi kepada masyarakat.

“Perempuan harus bersuara. Budaya diam harus dihilangkan demi kebaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Manajer Advokasi Dompet Dhuafa Rama Adi Wibowo menyampaikan bahwa Dompet Dhuafa saat ini memfokuskan dukungan pada upaya advokasi dan bantuan hukum yang dilakukan lembaga-lembaga pendamping korban kekerasan.

Peserta antusias mengajukan pertanyaan dalam diskusi ‘Film Sebagai Suara Korban, Rumah Aman Sebagai Jalan Pemulihan’ di Gedung Aisyiyah Beji, Depok, Jumat (23/1/2026).(Foto: Ist)

“Kami sedang membahas secara serius skema bantuan bagi korban kekerasan, termasuk melalui pendanaan filantropi,” kata Rama.

Advokat WCC Puantara Siti Husna Lebby Amin menekankan pentingnya sistem pelaporan satu pintu bagi korban KDRT sebagai bagian dari penguatan penegakan hukum. Ia juga menyoroti urgensi keberadaan rumah aman.

“Rumah aman merupakan tempat perlindungan sementara bagi korban kekerasan. Keamanan harus dijamin, baik secara fisik maupun psikis, dan lokasinya bersifat rahasia,” jelas Husna.

Dalam kesempatan yang sama, Produser dan Sutradara Suamiku, Lukaku Sharad Sharan mengatakan bahwa seluruh proses produksi film dilakukan secara serius untuk menghadirkan gambaran realitas yang dekat dengan pengalaman korban.

“Apa yang ditampilkan dalam film merupakan potret nyata kekerasan yang terjadi,” ujarnya.

Adapun intimacy coordinator Putri Ayudya menjelaskan bahwa seluruh adegan dilakukan berdasarkan kesepakatan (consent) antara pemain dan kru, serta memastikan tidak ada trauma pascaproduksi.

“Ibu adalah tiang keluarga dan teladan. Karena itu, beranilah bersuara ketika melihat atau mengalami ketidakbenaran,” kata Putri. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *