Press "Enter" to skip to content

Pom Lantamal III Layani Pembuatan SIM TNI Keliling Di Lingkungan Mabesal

Social Media Share

JAKARTA, NP – Pelayanan mobil SIM Keliling tak hanya dilakukan oleh Korps Polisi Lalu Lintas yang melayani masyarakat umum. Ternyata, Polisi Militer TNI Angkatan Laut Lantamal III Jakarta juga membuka layanan SIM keliling dengan mobil khusus. Bedanya, mobil ini hanya melayani anggota TNI dan PNS yang bertugas di lingkungan militer untuk pengurusan SIM TNI yang digunakan oleh anggota TNI dan PNS dilingkungan instansi militer untuk mengemudikan kendaraan berplat dinas TNI, Senin (10/8/2020).

Mobil SIM Keliling POM TNI AL Lantamal III Jakarta menyambangi Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, untuk memfasilitasi kemudahan pengurusan SIM TNI. Prajurit dan PNS jajaran Mabesal Cilangkap mendapat pengurusan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) TNI dari Unit Kendaraan SIM Keliling Polisi Militer Angkatan Laut (Pom) Lantamal III Jakarta dibawah pimpinan Kolonel Laut (PM) Firdaus Agus Cahyadie selaku Komandan Pom Lantamal III.

Kegiatan pembuatan SIM TNI ini sebagai wujud kepedulian Polisi Militer (Pom) Lantamal III dalam menegakkan disiplin dan tata tertib, serta berlalu lintas dalam berkendaran Dinas TNI AL di lingkungan wilayah Lantamal III.

Dalam pembuatan SIM kendaraan roda empat (mobil) dan roda dua (sepeda motor) dinas TNI ini, para prajurit dan PNS TNI AL wajib mematuhi peraturan Undang-Undang RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas.

“Pembuatan SIM TNI ini saya harap dapat membantu personel TNI AL, salah satunya ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan dalam menggunakan kendaraan dinas TNI, baik roda 2 (sepeda motor) maupun roda 4 (mobil) dinas TNI,” ujar Kolonel Firdaus Agus Cahyadie.

Menurut Komandan Pom Lantamal III, sengaja mendatangkan tim dari Pom Lantamal III berikut kendaraan pembuat SIM TNI Keliling ini untuk membantu prajurit TNI AL khususnya yang diberikan tanggung jawab menggunakan kendaraan dinas TNI untuk melengkapi SIM TNI ini.

Dalam pembuatan SIM TNI tersebut personel yang membuat SIM berjumlah 25 orang dengan rincian Sim C sebanyak 9 orang, SIM A sebanyak 4 orang, SIM B1 sebanyak 8 orang, dan SIM B2 sebanyak 4 orang.

Penyelenggaraan SIM TNI merupakan salah satu tugas pokok Fungsi Polisi Militer di lingkungan TNI Angkatan Laut.(Pen)

 

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *