Press "Enter" to skip to content

Pesan Kuat dari Preview Film “Suamiku, Lukaku”: Jangan Normalisasikan KDRT

Last updated on 16/11/2025

Social Media Share

Suasana diskusi saat peserta lintas komunitas aktif bertukar pandangan soal isu KDRT.(Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Komunitas Perempuan Berkebaya (KPB) bekerja sama dengan SinemArt, Tarantella Pictures, The Big Picture, dan Women’s Crisis Center (WCC) Puantara kembali menggelar kegiatan edukasi mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di SCTV Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (15/11). Diskusi yang mengusung tema “KDRT di Sekitar Kita, Apakah Kita Sadar?” itu diawali dengan penayangan preview film “Suamiku, Lukaku” sebagai pemantik pembahasan.

Film yang menyoroti empat bentuk KDRT – mulai dari tidak memberi nafkah, kekerasan verbal, kekerasan fisik, hingga pemerkosaan dalam pernikahan – disebut sang sutradara, Viva Westi, sebagai cerminan realitas yang kerap terjadi namun masih sering dinormalisasi.

“Cukup komplet penggambaran tentang KDRT di film ini… memutus rantai itu memang sulit,” ujarnya. Viva menambahkan, film tersebut juga mengedukasi perempuan mengenai langkah dan akses bantuan ketika mengalami kekerasan.

Normalisasi, seperti nasihat untuk bersabar atau menganggap kekerasan sebagai ladang amal, kata Viva, justru membuat korban terjebak lebih dalam dalam siklus tersebut.

Aktris Ayu Azhari, yang turut membintangi film itu, menegaskan perlunya menghentikan pembiasaan terhadap perilaku yang mengarah pada KDRT. “Kita tidak boleh menormalisasikan KDRT. Anak-anak tumbuh dengan anggapan bahwa ibunya dulu juga begitu dan bertahan. Kita harus memberi awareness bahwa perilaku seperti itu tidak boleh diterima,” ujarnya.

Ayu yang terlibat dalam pengawalan pembentukan UU Anti-KDRT juga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan kewajiban kursus pranikah bersertifikat bagi calon pengantin sebagai langkah preventif.

Ketua Pembina WCC Puantara, Siti Mazumah, dalam paparannya menjelaskan jenis-jenis KDRT, hak perlindungan bagi korban, serta siklus kekerasan yang cenderung berulang. Undang-undang, menurutnya, memungkinkan pelaku dijerat hingga pidana 15 tahun.

Awareness masyarakat kunci penting karena KDRT masih dianggap tabu. Korban sering distigma sebagai istri yang tidak benar, sehingga kembali lagi pada lingkaran kekerasan,” ujar Zumah.

Diskusi dihadiri perwakilan dari lintas komunitas seperti KCBI, KNIB, dan Arunika yang aktif mengajukan pertanyaan serta berbagi pengalaman.

Sutradara dan produser Sharad Sharan menegaskan bahwa Suamiku, Lukaku dibuat berdasarkan kasus-kasus nyata yang terjadi di banyak negara. “Saya berharap film ini menghadirkan perubahan. Semua yang terlibat di film ini adalah perempuan,” ujarnya. Film tersebut juga tengah mengikuti kompetisi di Berlin Film Festival.

Ketua KPB, Lia Nathalia, menegaskan bahwa edukasi semacam ini menjadi bagian dari misi komunitas untuk meningkatkan kesadaran perempuan akan hak-haknya. “KDRT selama ini ada di sekitar kita namun masih dianggap isu privat. Semoga kegiatan ini membuka wawasan untuk menyikapi KDRT ke depan,” katanya.

Latar Belakang

Indonesia masih bergulat dengan tingginya kasus kekerasan berbasis gender. Laporan Komnas Perempuan 2023 mencatat lebih dari 339.000 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan mayoritas terjadi di ranah domestik. Jumlah ini diyakini jauh lebih besar karena banyak korban memilih diam akibat stigma serta minimnya akses pendampingan hukum dan sosial.

Diamnya korban menjadi tantangan terbesar dalam memutus siklus kekerasan. Karena itu, berbagai pihak menilai diperlukan peran komunitas, media, dan pemangku kebijakan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi penyintas.

Film dengan Misi Perubahan

Disutradarai oleh Sharad Sharan, Suamiku, Lukaku diperkuat deretan aktor papan atas seperti Ayu Azhari, Acha Septriasa, Baim Wong, Raline Shah, dan Mathias Muchus. Para pemain membawa suara masing-masing untuk menegaskan pesan bahwa tidak ada perempuan yang boleh dibungkam atau terperangkap dalam lingkaran kekerasan.

Film ini menjadi seruan untuk bertindak – baik bagi masyarakat maupun pembuat kebijakan – guna memperkuat sistem perlindungan dan hukum bagi korban.

Diharapkan, Film “Suamiku, Lukaku” mampu menjadi pemicu gerakan transformasional, di mana seni dan cerita menjadi medium untuk membangun kesadaran publik serta mendorong kesetaraan dan keadilan bagi seluruh penyintas KDRT. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *