Press "Enter" to skip to content

Ainal Mardhiah dan Jalan Panjang Menjadi Hakim Agung

Social Media Share

Dari Penjaga Perpustakaan hingga Hakim Agung. (Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Berawal dari penjaga perpustakaan sederhana di Banda Aceh, Ainal Mardhiah menapaki jalan panjang hingga dipercaya menduduki kursi Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung.

Humas Mahkamah Agung (MA) dalam keterangan tertulis, Senin (12/1/2026) menyampaikan, Ainal Mardhiah lahir di Takengon, 4 Mei 1966. Ia merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara. Sejak kecil, cita-citanya sederhana, ingin seperti ayahnya yang seorang guru. Namun, ia menyimpan keinginan untuk melampaui itu—menjadi dosen. Keinginan tersebut kandas bukan karena kemampuan, melainkan karena ia perempuan.

“Kamu kan pasti menikah,” ujarnya menirukan jawaban yang ia terima ketika mempertanyakan mengapa dirinya—mahasiswa teladan dengan nilai ujian sangat baik—tidak lulus seleksi dosen, sementara banyak rekan laki-lakinya justru lulus.

Tak patah arang, Ainal mencoba mencari jalan lain untuk mewujudkan cita-citanya. Melalui kolega ayahnya, ia dipercaya menjadi petugas penjaga perpustakaan di sebuah Sekolah Tinggi Ekonomi. Ia menikmati peran tersebut. Hari-harinya diisi menata buku, mengurus peminjaman, hingga menghitung denda keterlambatan pengembalian.

Dari ruang perpustakaan itu, selain menghafal koleksi buku, ia juga belajar menimbang dan memutus dengan rasa keadilan.

“Saat itu ada mahasiswa telat mengembalikan buku. Dendanya Rp30 ribu. Saya pikir jumlah itu besar bagi mahasiswa, akhirnya saya katakan, bayar Rp5 ribu saja,” kenangnya. Keputusan tersebut tetap dicatat secara resmi dalam register.

Ainal tumbuh di keluarga sederhana tanpa asisten rumah tangga. Sejak remaja, ia terbiasa mengurus banyak hal, mulai dari memasak, mencuci, menyetrika, hingga menyiapkan sahur di bulan Ramadan. Ayahnya pernah berpesan, kalimat yang kelak membentuk keteguhannya, “Meski kamu perempuan dan anak tertua, di mata ayah kamu harus bisa menjadi anak laki-laki sekaligus.”

Sejak remaja pula, Ainal terbiasa mencari nafkah. Naluri mendidiknya muncul lebih awal. Sejak SMA kelas dua, ia aktif mengajar kursus Bahasa Inggris. Saat kuliah di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, ia kembali mengajar, baik secara resmi di sekolah dan kampus maupun secara privat. Awalnya Bahasa Inggris, kemudian mata pelajaran hukum di tingkat SMEA, seperti hukum perdata dagang, perpajakan, hingga statistik.

Bagi Ainal, mengajar bukan sekadar mencari nafkah, melainkan juga latihan disiplin, keberanian, dan tanggung jawab.

Siap Dibilang Sombong

Ainal lulus dari Fakultas Hukum Unsyiah pada 1989 dengan catatan akademik baik dan menjadi mahasiswa teladan. Setelah sempat tertolak, ia kemudian berkiprah di dunia pendidikan sebagai dosen di STIEI Banda Aceh pada 1989–1992.

Titik balik terjadi pada 1992. Saat membaca pengumuman penerimaan calon hakim di koran, teman-temannya mendorongnya untuk mendaftar. Ia menolak. Namun, ibunya justru memintanya mencoba.

Dengan hati setengah ragu, Ainal mendaftar sebagai calon hakim. Bersamaan dengan itu, ia juga mendaftar ke Departemen Luar Negeri serta sebagai panitera di Pengadilan Agama.

Dari tiga pendaftaran tersebut, pengumuman pertama yang diterimanya justru sebagai calon hakim. Ia dinyatakan lulus.

Sejak itu, ia meninggalkan dunia mengajar dan fokus menapaki dunia peradilan. Dengan profesi barunya, Ainal mulai membatasi pergaulan, memilah undangan, dan menolak ajakan reuni. Ia siap dicap sombong.

“Menjadi hakim berarti harus membatasi hubungan dengan banyak orang agar tidak ada intervensi,” ujarnya.

Kariernya membawanya berpindah dari satu pengadilan ke pengadilan lain, antara lain Pengadilan Negeri Meulaboh, Pariaman, Bukittinggi, Banda Aceh, Jantho, hingga Lhokseumawe. Ia menjalani hampir seluruh jenjang peradilan tingkat pertama, dari hakim anggota, wakil ketua, hingga ketua pengadilan.

Pada 2 Februari 2022, Ainal dipercaya menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Pengalamannya sebagai pengadil membawanya berhadapan dengan beragam karakter dan wilayah. Pernah ia harus mengadili perkara yang melibatkan orang yang dikenalnya dan dihormatinya. Pernah pula ada upaya memengaruhi putusan. Namun, kompasnya tak berubah: fakta dan hukum.

Ia juga menjalani tugas di masa konflik bersenjata di Aceh, hidup di tengah kecemasan dan ketakutan. Dalam situasi itu, ia tetap berusaha menjalankan perannya sebagai hakim, ibu, istri, dan warga negara.

Pada 2012, perannya meluas ke tingkat kebijakan nasional. Ia terlibat dalam Restorative Justice Working Group Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan diundang dalam pembahasan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA di DPR. Ia membawa pengalaman lapangan agar hukum lebih manusiawi bagi anak.

Di balik jabatan-jabatan itu, Ainal membentuk gaya kepemimpinan yang ia sebut manajemen keibuan atau manajemen keluarga. Pendekatan personal, bukan konfrontatif. Ia mengenal orang-orangnya satu per satu dan jarang berdiam di ruang ketua.

“Saat menjadi pimpinan pengadilan, saya jarang duduk di ruang saya. Hari ini di ruang A, besok di ruang B,” tuturnya.

Pendekatan tersebut tidak mengaburkan prinsip, justru memudahkan memberi arahan. Nilai keluarga menjadi jangkar hidupnya.

Saat pandemi Covid-19, Pengadilan Negeri Banda Aceh yang dipimpinnya meraih penghargaan dari Ketua Mahkamah Agung. Namun, ia tidak berangkat ke Jakarta untuk menerimanya.

“Bu Ainal kok nggak berangkat? Sayang, kapan lagi bisa ketemu langsung Ketua MA?” kenangnya sambil tersenyum.
“Ah, nanti juga tiap hari ketemu,” jawabnya kala itu.

Ucapan yang disampaikan sambil bergurau itu menjadi doa. Sejak 5 Januari 2024, setelah resmi dilantik sebagai hakim agung, ia berkantor di tempat yang sama dengan Ketua Mahkamah Agung.

Proses menuju kursi hakim agung tidak lepas dari cibiran. Ia dinilai bukan siapa-siapa dan mustahil lolos. Namun, pada pendaftaran pertamanya, Ainal dinyatakan lulus.

Ia meyakini, takdir tidak bersandar pada penilaian manusia. Ia berusaha semaksimal mungkin, berdoa sekuat tenaga, dan berserah sepenuhnya kepada Tuhan.

Mimpi masa kecilnya memang sempat berbelok, tetapi tak pernah padam. Dari papan tulis di Banda Aceh hingga ruang sidang Mahkamah Agung, Ainal Mardhiah tetap setia pada satu peran: mendidik, dengan hukum sebagai medianya. (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *