JAKARTA, NP – Beberapa bulan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yakni Idul Fitri 1441 Hijriah yang akan jatuh pada bulan Mei 2020, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) memastikan bahwa stok pangan asal hewan yang terdiri dari daging ayam dan telur ayam ras serta daging sapi, dalam kondisi aman. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita melalui rilis tertulis, Jum’at, 6 Maret 2020.
Menurutnya, berdasarkan hasil Survei Konsumsi Bahan Pokok (VKBP) tahun 2017 dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2019 yang dilaksanakan BPS RI, konsumsi daging ayam ras adalah sebesar 12,79 kg/kapita/tahun. Kebutuhan daging ayam ras sampai bulan Mei 2020 diperkirakan sebesar 1.450.715 Ton. Sementara berdasarkan potensi produksi daging ayam ras sampai bulan Mei 2020, diperkirakan sebesar 1.721.609 Ton.
“Sampai bulan Mei 2020, diperkirakan terdapat surplus daging ayam ras sebesar 270.894 Ton, atau rata-rata surplus sebesar 54.179 Ton/bulan,” jelas Ketut.
Terkait telur ayam ras, Ketut menerangkan bahwa berdasarkan hasil Survei VKBP Tahun 2017 dan Susenas Tahun 2019, konsumsi telur ayam ras adalah sebesar 18,16 kg/kapita/tahun. Kebutuhan telur ayam ras sampai bulan Mei 2020 diperkirakan sebesar 2.059.735 Ton. Sementara berdasarkan potensi produksi telur ayam ras sampai bulan Mei 2020, diperkirakan sebesar 2.084.641 Ton.
“Hal ini berarti masih ada surplus sebesar 24.906 Ton atau 4.981 Ton per bulan,”ungkapnya.
Lanjut Ketut memaparkan bahwa berdasarkan hasil Survei VKBP Tahun 2017 dan Susenas Tahun 2019, konsumsi daging sapi/kerbau adalah sebesar 2,66 kg/kapita/tahun. Kebutuhan daging sapi/kerbau sampai bulan Mei 2020 diperkirakan sebesar 302.300 Ton. Adapun ketersediaan daging sapi/kerbau sampai Mei 2020 berdasarkan produksi dalam negeri sebesar 165.478 Ton. Berdasarkan data tersebut, masih diperlukan tambahan sebanyak 136.822 Ton yang akan dipenuhi melalui impor daging sapi/kerbau sebesar 103.043 Ton dan sapi bakalan 252.810 ekor atau setara 56.659 Ton daging. Hal tersebut berdasarkan kondisi realisasi impor sampai dengan tanggal 5 Maret 2020.
“Artinya sampai Mei 2020, kita akan ada akumulasi surplus daging sebanyak 22.880 Ton,” ucapnya.
Ketut berharap bahwa surplus produksi produk pangan asal hewan ini dapat dikelola lebih lanjut menjadi sumber devisa melalui ekspor ataupun diolah menjadi produk olahan untuk menambah nilai jual.
“Dengan data-data produksi dan konsumsi tersebut, saya yakin sampai Mei 2020 ini, stok pangan asal hewan mencukupi,” tegas Ketut.
Menurut Ketut, secara umum, Indonesia sudah mandiri dalam penyediaan protein hewani dalam negeri, dimana untuk kebututuhan daging ayam dan telur ayam ras sepenuhnya merupakan produksi dalam negeri, bahkan masih ada surplus. Namun demikian, khusus untuk daging sapi, ketersediaannya masih memerlukan dukungan impor. Ketut meyakini bahwa dengan program peningkatan produksi dan produktivitas sapi dan kerbau yang dilaksanakan pemerintah saat ini, swasembada daging sapi dapat tercapai pada tahun 2026.
“Kami harapkan dengan ketersediaan stok pangan asal hewan yang cukup ini, harga semestinya tetap stabil sampai selesainya HBKN nanti, dan konsumen bisa tenang” pungkasnya.(rls)