Kementerian ESDM dan BPS menandatangani MoU pada Selasa (14/10/2025) untuk memperkuat kerja sama dalam penyediaan dan pemanfaatan data sosial ekonomi.(Ist)
JAKARTA, NP — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkuat sinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rangka penyediaan dan pemanfaatan data sosial ekonomi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan Selasa (14/10/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kedua lembaga dalam mendukung kebijakan Satu Data Indonesia, khususnya pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar kebijakan subsidi energi nasional. Kerja sama ini mencakup perencanaan, pengumpulan, pengolahan, serta pertukaran data dan informasi strategis di sektor energi dan sumber daya mineral.
Menteri Investasi/Kepala BKPM yang juga menjadi juru bicara acara, Bahlil Lahadalia, menekankan pentingnya transparansi dan akurasi data dalam mendukung perumusan kebijakan pemerintah. Ia berharap BPS dapat menghadirkan data yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan senang hati hari ini kita tanda tangan MoU. Tolong sajikan data yang sesungguh-sungguhnya, yang sebenar-benarnya,” ujar Bahlil dalam pernyataan resmi.
Lebih jauh, Bahlil menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya berhenti pada data makro, melainkan juga mencakup kajian terhadap dampak sosial ekonomi dari berbagai kebijakan subsidi energi, termasuk LPG 3 kg, BBM, dan listrik.
“Kita terus secara intens melakukan rapat lanjutan dengan BPS terkait data subsidi energi agar penyalurannya lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan bahwa MoU tersebut memiliki makna strategis dalam pembangunan sistem statistik nasional yang terpadu dan berdampak.
“Kolaborasi ini bukan sekadar seremoni administratif, tetapi bentuk penguatan komitmen lintas sektor dalam membangun kebijakan berbasis data,” tutur Amalia.
Amalia juga menyampaikan bahwa BPS tengah bertransformasi untuk menghasilkan statistik yang tidak hanya akurat, tetapi juga relevan dan berdampak bagi masyarakat.
“Visi kami adalah menghasilkan statistik berkualitas dan bermakna, sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat dan terukur,” katanya.
Nota Kesepahaman ini diharapkan menjadi landasan kokoh bagi pengembangan sistem data sektor energi yang lebih akurat, terpadu, dan berkelanjutan. Ruang lingkup kerja sama mencakup seluruh siklus pengelolaan data, mulai dari pengumpulan, analisis, hingga pemanfaatan data untuk mendukung kebijakan energi nasional yang berbasis bukti (evidence-based policy).(red)







Be First to Comment