Press "Enter" to skip to content

DPR Desak Pemerintah Tinjau Ulang Berbagai Pungutan Memberatkan Eksportir CPO

Social Media Share

FOTO:
Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin. (Foto: tvparlemen)

JAKARTA, NP- Anggota Komisi VII DPR,RI, Mukhtarudin mendesak pemerintah meninjau ulang berbagai kebijakan pungutan yang memberatkan eksportir Crude Palm Oil (CPO). Dampak dari kebijakan pungutan ekspor yang tinggi membuat eksportir tidak mendapat margin yang cukup.

“Jadi perlu dikalkulasi ulang kebijakan tersebut, agar ekspor CPO kembali bergairah, sehingga menguntungkan buat rakyat dan negara,” kata Mukhtarudin kepada wartawan ditemui usai RDP Komisi VII DPR, di Jakarta, Senin (27/6/2022).

Lebih jauh Politisi Golkar ini menjelaskan tidak menariknya ekspor CPO, karena sudah ada bea keluar, lalu ada lagi pungutan ekspor dan kini ditambah lagi flush out sekitar US$ 200 per ton. “Berdasarkan data hingga Mei 2022, masih ada stock sekitar 6 juta ton CPO. Jadi sangat melimpah sekali,” ujarnya.

Dampaknya, kata Mukhtarudin, harga tandan buah segar (TBS) sawit rakyat terus menurun, sekitar Rp1300/Kg dan bahkan ada yang dibawah harga tersebut. Hal ini karena pabrik CPO tidak membeli lagi dari kebun rakyat. Artinya pabrik hanya mengambil dari kebun milik sendiri. “Petani sawit semakin melarat dan jangan sampai terjadi kebangkrutan massal. Jadi ini perlu perhatian pemerintah secepatnya,” paparnya.

Oleh karena itu, Mukhtarudin meminta pemerintah agar mengajak stakeholder untuk duduk bersama guna mencari win-win solution. Sehingga harga TBS sawit rakyat bisa kembali menjadi Rp2500/Kg.

“Sudah ada bea keluar, ada pungutan ekspor, kini ada lagi flush out US$ 200 per ton ” sesalnya.

Dalam lampiran PMK 103/2022, diperinci tarif pungutan ekspor CPO dan produk turunannya yang berlaku pada 14 Juni-31 Juli 2022 serta mulai 1 Agustus 2022. Penurunan tarif pungutan dilakukan terhadap 19 dari 26 jenis produk.

Misalnya pada CPO, tarif pungutan ekspor pada 14 Juni-31 Juli 2022 ditetapkan senilai US$55 hingga US$200 per ton, mengikuti pergerakan harga CPO. Tarif pungutan akan naik berkisar US$55 hingga US$240 per ton mulai 1 Agustus 2022. Karena stock CPO penuh akhirnya pabrik tidak membeli lagi TBS rakyat.(har)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *