KA 1920 tertemper mobil di perlintasan liar. Insiden terjadi pukul 07.15 WIB di Km 0+3/5 Jalur Duri–Rawabuaya, Sabtu (4/10).(Ist)
JAKARTA, NP – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 (Daop 1) Jakarta kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur kereta api. Imbauan ini disampaikan menyusul masih tingginya angka kejadian kecelakaan akibat aktivitas ilegal di sekitar rel.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyatakan bahwa jalur rel hanya diperuntukkan bagi perjalanan kereta api dan sangat berbahaya bagi masyarakat. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dengan tidak melakukan aktivitas berbahaya di jalur rel serta tidak mendirikan perlintasan sebidang secara ilegal,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (4/10/2025).
Imbauan ini dikeluarkan menyusul dua kasus kereta tertemper yang terjadi hari ini di wilayah Daop 1 Jakarta. Kejadian pertama melibatkan KA 1920 (CL Duri – Tangerang) yang tertemper mobil pada pukul 07.15 WIB di Km 0+3/5 Jalur Hulu Duri – Rawabuaya, tepatnya di perlintasan liar. Kejadian kedua melibatkan KA 131 (Parahyangan BD – GMR) yang tertemper orang pada pukul 08.00 WIB di Km 13+9/8 Jalur Hilir DDT Bekasi – Jatinegara.
KAI mencatat sepanjang Januari hingga September 2025 telah terjadi 183 kasus temperan di wilayah Daop 1 Jakarta. Dari jumlah tersebut, 132 kasus melibatkan orang, 47 kendaraan, dan 4 hewan.
Pihak KAI juga menyoroti maraknya pembangunan perlintasan sebidang ilegal sebagai salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan. KAI menegaskan bahwa jalur rel dan ruang manfaatnya dilarang digunakan untuk aktivitas lain sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi pidana maupun denda.
“KAI bersama pemerintah daerah dan pihak terkait akan melakukan penertiban terhadap perlintasan liar sesuai aturan yang berlaku,” tambah Ixfan.
Melalui imbauan ini, KAI Daop 1 Jakarta berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di sekitar jalur rel, guna mendukung terciptanya sistem transportasi yang aman dan nyaman bagi semua.(red)
Be First to Comment