Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI) MUI, Prof Sudarnoto Abdul Hakim menyebut Islamofobia bukan hanya soal kebencian terhadap Islam dan umat Islam, tetapi juga menjadi persoalan global yang menyentuh ranah politik, hukum, hak asasi manusia, hingga budaya.
Hal itu ia ungkapkan dalam Dalam diskusi bertajuk “Islamofobia: Tantangan Dunia Islam” yang digelar di kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (17/4),
“Islamofobia itu memang menggunakan kata Islam. Anti-Islam, anti-umat-Islam. Anti-kehadiran Islam karena alasan-alasan tertentu. Korbannya, ya Islam dan umat Islam. Tetapi sesungguhnya bagi saya, ini bukan saja problemnya sama Islam. Ini problem kita semua. Mau Islam, mau tidak Islam, ini problem kita semua,” ujar Sudarnoto.
Ia menekankan Islamofobia memiliki spektrum yang luas, dari isu keamanan nasional, sentimen politik, hingga diskriminasi dalam bantuan kemanusiaan. Bahkan, lanjutnya, fenomena ini telah menyebabkan gangguan hubungan diplomatik antara negara-negara Muslim dan negara-negara tempat Islamofobia tumbuh.
Sudarnoto juga mengidentifikasi lima tipe Islamofobia yang perlu diwaspadai, yaitu cultural Islamophobia, political Islamophobia, theological Islamophobia, humanitarian Islamophobia, dan genocidal Islamophobia.
Ia mencontohkan cultural Islamophobia di Indonesia, seperti adanya film atau buku pelajaran yang merendahkan praktik ibadah umat Islam.
“Beberapa tahun yang lalu sebelum COVID-19 kalau tidak salah, itu ada buku-buku yang diterbitkan dan diberikan endorsement oleh Kementerian Pendidikan ternyata mengandung Islamofobia. Beruntung kemudian ada protes, kemudian ditarik dari peredaran,” ucapnya.
Be First to Comment