JAKARTA, NP – “Fungsi pengawasan memiliki peran yang sangat penting dalam menjamin setiap kegiatan dan program kerja sesuai dengan rencana, tujuan dan sasaran yang ditetapkan. Selain itu, pengawasan bertujuan untuk memastikan ketaatan terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga mencegah terjadinya penyimpangan atau penyelewengan.”
Hal tersebut disampaikan Irjenal Laksamana Muda TNI Rubiyanto dalam sambutannya mewakili Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali saat membuka Rapat Kerja Teknis Pengawasan (Rakerniswas) Inspektorat TNI Angkatan Laut (TNI AL) tahun 2023 di Auditorium Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (15/12) kemarin.
Rakerniswas Inspektorat TNI AL merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Pengawas (Rakorwas) Inspektorat TNI dan Kemhan, dengan maksud untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja pengawasan tahun 2023. Selain itu, Rakerniswas juga menjadi wahana pembinaan dan peningkatan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) guna mewujudkan pelaksanaan pengawasan yang berkualitas, transparan dan akuntabel.
Kegiatan Rakerniswas TNI AL yang kali ini mengambil tema “Penguatan Peran dan Fungsi APIP Sebagai Early Warning System dan Quality Assurance Dalam Rangka Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Yang Efektif dan Efisien di Lingkungan TNI AL” dihadiri para Pejabat Utama Mabesal, Pimpinan Kotama, para Ir Kotama serta peserta Rakerniswas dari seluruh Indonesia yang hadir langsung maupun melalui Video Conference.
Rangkaian kegiatan pembekalan meliputi pembekalan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Peningkatan Peran APIP sebagai Early Warning System oleh Deputi Kepala BPKP Bidang PIP Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto, Penyampaian Hasil Sinkronisasi Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) oleh Kolonel Laut (P) Sumartono, paparan Doktrin dan Jukgar Pengawasan Intern oleh Kolonel Laut (K) Dr. Acep Maksum, Format Penulisan Laporan Hasil Audit (LHA) oleh Kolonel Laut (S) Dr. Yohanis Basang, serta pembekalan oleh Irjenal.
Dalam sambutan Kasal yang dibacakan Irjenal menyampaikan bahwa untuk mewujudkan peran tersebut pelaksanaan Rakerniswas dilaksanakan secara maksimal dalam mengesplorasi informasi, temuan-temuan menonjol pada tahun 2023 menjadi bahan evaluasi bersama, manfaatkan forum sebagai wahana sosialisasi maupun bertukar pikiran sehingga para pengawas kedepannya dapat menjadi pengawal program kerja di seluruh jajaran mulai tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi.
“Hal-hal yang akan dibahas dalam Raker hendaknya dapat ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kotama khususnya terkait PKPT, dengan harapan dalam pengawasan tidak terjadi tumpeng tindih materi dan waktu pelaksaan oleh Aparat Pengawasan Internal pemerintah (APIP). Kapabilitas peran APIP harus ditingkatkan dan diselaraskan dengan kemajuan teknologi agar pengawasan yang dilakukan dapat menyesuaikan dengan perkembangan teknologi yang ada. APIP yang profesional harus dapat memberikan perbaikan melalui terciptanya efisiensi dan efektivitas atas tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern organisasi,” ungkap Irjenal.(Pen)
Be First to Comment