Ketua Komunitas Perempuan Berkebaya Lia Nathalia (kiri) memoderatori diskusi pencegahan KDRT dalam rangka preview film Suamiku, Lukaku di Jakarta, Rabu (21/1/2026). (Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Kongres Wanita Indonesia (Kowani) berkolaborasi dengan SinemArt, The Big Pictures, Tarantella Pictures, dan Komunitas Perempuan Berkebaya menggelar preview film Suamiku, Lukaku yang dirangkai dengan diskusi bertema “Mengenal Kekerasan Dalam Rumah Tangga – Upaya Pencegahan dan Stop Kekerasan pada Perempuan dan Anak” di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan edukasi ini dihadiri jajaran Dewan Pimpinan Kowani serta pimpinan dan perwakilan organisasi anggota Kowani. Acara berlangsung usai rapat koordinasi Dewan Pimpinan Kowani bersama organisasi anggotanya.
Diskusi dimoderatori Ketua Komunitas Perempuan Berkebaya, Lia Nathalia, dengan menghadirkan empat narasumber, yakni Produser sekaligus Sutradara film Suamiku, Lukaku Sharad Sharan, Direktur Eksekutif Women Research Institute (WRI) Sita Aripurnami Umar Kayam, Wakil Ketua Komnas Perempuan Ratna Batara Munti, serta Analis Hukum Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Inggit Nursafitri.
Dalam kesempatan tersebut, Sharad Sharan mengungkapkan bahwa soundtrack film Suamiku, Lukaku akan dinyanyikan oleh Krisdayanti dengan judul lagu Aku Bangkit, Aku Merdeka.
“Saya ingin Kowani bisa bergabung bersama kami untuk membawa film ini ke kampung-kampung, bahkan ke negara lain. Jika Kowani bergabung bersama kami, ini akan menjadi hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia,” ujar Sharad.
Film Suamiku, Lukaku dijadwalkan tayang serentak di sejumlah negara selain Indonesia, yakni Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
Sementara itu, Inggit Nursafitri menjelaskan bahwa LPSK memiliki mekanisme perlindungan bagi korban, pelapor, dan saksi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“LPSK memiliki mekanisme perlindungan darurat. Sesaat setelah permohonan perlindungan diajukan, LPSK dapat langsung memberikan perlindungan ketika terdapat ancaman serius terhadap keselamatan jiwa,” kata Inggit.

Bentuk perlindungan tersebut antara lain penempatan korban atau saksi di rumah aman sebagai perlindungan fisik tertinggi, serta pemberian bantuan psikologis dan pendampingan hukum dalam proses pelaporan kepada kepolisian.
Direktur Eksekutif WRI Sita Aripurnami Umar Kayam mengapresiasi film Suamiku, Lukaku sebagai medium edukasi publik. Ia menilai akting para pemeran utama patut diapresiasi.
“Saya rasa Acha Septriasa dan Baim Wong layak mendapat acungan jempol. Film ini berhasil menunjukkan realitas kekerasan dalam rumah tangga secara kuat,” ujar Sita.
Menurutnya, persoalan KDRT tidak cukup hanya ditampilkan, tetapi juga harus diikuti dengan upaya pemberdayaan perempuan agar mampu keluar dari lingkaran kekerasan. Ia juga mengungkapkan temuan WRI mengenai adanya keterkaitan antara krisis iklim dan meningkatnya kekerasan terhadap perempuan.
“Kita harus memutus siklus kekerasan. Dengan memutus siklus tersebut, kita membangun rasa aman,” tegasnya.
Wakil Ketua Komnas Perempuan Ratna Batara Munti turut mengapresiasi film Suamiku, Lukaku dan mengajak Kowani memanfaatkan momentum ini sebagai sarana edukasi pencegahan KDRT.
Ratna menyoroti bahwa Undang-Undang Penghapusan KDRT telah berlaku selama 22 tahun, namun upaya pencegahan masih sangat minim.
“Saya berharap diskusi ini menghasilkan langkah konkret yang bisa kita lakukan bersama—Komnas Perempuan, LPSK, dan Kowani,” ujarnya.
Ratna menegaskan bahwa sistem patriarki dan ketidaksetaraan gender merupakan akar utama terjadinya KDRT.(red)







Be First to Comment