KY resmi meluncurkan buku terbaru sebagai panduan analisis putusan hakim yang adil, logis, dan etis. (Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Komisi Yudisial (KY) resmi meluncurkan buku berjudul “Hasil Analisis dan Diskusi Putusan Pengadilan oleh Komisi Yudisial: Antara Etika, Logika dan Keadilan Substantif” pada Senin (24/11/2025) di Gedung Utama KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh hukum, antara lain Hakim Agung Kamar Perdata Heru Pramono, anggota KY Binziad Kadafi, dan Guru Besar Universitas Bina Nusantara, Shidarta.
Dalam kesempatan tersebut, Binziad menekankan peran KY dalam menganalisis putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Analisis ini menjadi bahan pertimbangan dalam promosi maupun mutasi hakim.
“Penilaian putusan yang dapat dilakukan KY diprioritaskan bagi hakim yang masih dapat melaksanakan mutasi, dalam hal ini kewenangan analisis putusan berlaku bagi hakim tingkat pertama dan tingkat banding,” kata Binziad.
Data KY menunjukkan, sepanjang 2023, lembaga ini menerima 3.593 laporan pengaduan dari masyarakat. Sebagian besar terkait putusan hakim atau dijadikan indikasi dugaan pelanggaran kode etik serta perilaku hakim.
Menanggapi hal ini, Hakim Agung Heru Pramono menegaskan komitmen Mahkamah Agung (MA) dalam meningkatkan sistem publikasi putusan agar dapat diakses KY dan masyarakat.
“Saat ini, Direktori Putusan MA memuat lebih dari 10 juta putusan yang dapat diakses publik setiap saat. Selain itu, MA juga menerbitkan Garda Peradilan setiap tiga bulan yang memuat putusan-putusan penting,” ujar Heru.
Heru menambahkan, implementasi e-Eksaminasi oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) sudah berjalan di tiga wilayah hukum, yakni Pengadilan Tinggi Gorontalo, Denpasar, dan Banda Aceh. Program ini menjadi syarat pengangkatan pimpinan pengadilan serta pengisian jabatan teknis di MA. Namun, kata Heru, masih dibutuhkan kolaborasi lebih erat dengan KY, akademisi, dan ahli hukum untuk menilai kualitas putusan hakim secara menyeluruh.
Analisis putusan, menurut Heru, berjalan optimal saat seleksi calon hakim agung. KY dan MA bersinergi menyediakan data untuk uji kelayakan calon.
“Kami berharap KY dan MA tidak hanya menilai putusan pada tahapan pemilihan hakim agung, tetapi juga pada tingkat pertama dan banding. Putusan hakim yang berkualitas akan selaras dengan tercapainya keadilan,” tutup Heru. (red)







Be First to Comment