Tim KAI Daop 1 bersama komunitas Sadulur Spoor membentangkan spanduk kampanye keselamatan di JPL 17 Duren Kalibata.(Foto: Ist)
JAKARTA, NP — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta kembali menegaskan komitmennya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Pada Minggu (16/11), KAI Daop 1 Jakarta melaksanakan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang JPL 17 Duren Kalibata, Jakarta Selatan.
Kegiatan yang melibatkan Asisten Manager Eksternal (AME) Humas Daop 1 Jakarta, Tohari, Kepala Stasiun Duren Kalibata, tim pengamanan, serta komunitas pecinta kereta api Sadulur Spoor itu diawali dengan safety briefing. Dalam pemaparannya, Tohari menekankan pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam menaati aturan berlalu lintas di perlintasan sebidang.
“Kesadaran pengguna jalan sangat berpengaruh terhadap keselamatan. Disiplin berlalu lintas adalah kunci untuk mencegah kecelakaan,” ujar Tohari dalam keterangan tertulis, Minggu (16/11/2025).
Setelah pengarahan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian imbauan keselamatan melalui pengeras suara, pembagian suvenir edukatif, serta pembentangan spanduk kampanye keselamatan di sekitar lokasi perlintasan. Petugas kembali mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip Berhenti, Tengok Kiri–Kanan, Aman, lalu Jalan sebelum melintas.
Dasar Hukum Keselamatan di Perlintasan Sebidang
KAI Daop 1 Jakarta turut menegaskan bahwa kewajiban pengguna jalan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, di antaranya:
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124
Mengatur bahwa pada perpotongan sebidang, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114
Mengatur kewajiban pengemudi untuk:
a. Berhenti ketika sinyal berbunyi atau palang pintu mulai ditutup;
b. Mendahulukan kereta api;
c. Memberikan hak utama kepada kereta api.
Ketentuan tersebut menegaskan bahwa kereta api memiliki right of way mutlak sehingga pengguna jalan wajib mematuhi rambu dan instruksi petugas demi menghindari kecelakaan.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menambahkan bahwa sosialisasi serupa akan terus digencarkan di berbagai titik.
“Kami konsisten menggaungkan edukasi keselamatan kepada masyarakat. KAI tidak dapat bekerja sendiri—keselamatan hanya tercapai bila seluruh pengguna jalan turut mematuhi aturan,” tegas Ixfan.
Melalui sosialisasi berkelanjutan ini, KAI Daop 1 Jakarta berharap tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat sehingga potensi kecelakaan di perlintasan sebidang dapat terus ditekan. (red)







Be First to Comment